SimpulIndonesia.com__KENDARI,— Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Lokomotif Hukum Sulawesi Tenggara kembali menggelar aksi Unjuk rasa di Dinas Perhubungan Provinsi Sultra. Pada Senin (02/08/2024).
Aksi tersebut terkait Pelayanan penumpang di Pelabuhan Penyeberangan Tampo-Torobulu yang diduga tidak sesuai SPM serta adanya aktivitas Calo yang dibiarkan oleh petugas pelabuhan.
Andi Sulastono yang menjadi penanggung jawab aksi mengungkapkan bahwa mereka bersama teman-temannya menggunakan pelabuhan tampo - torobulu pada minggu, 25 september 2024 lalu mendapati peristiwa tersebut dan berupaya melakukan protes namun justru mendapat intimidasi dari petugas pelabuhan serta seseorang yang di duga preman di lokasi tersebut.
"Minggu lalu saya bersama teman-teman menyebrang dari raha ke kendari lewat Pelabuhan Tampo. Saat kami masih di antrian Sepeda Motor tiba-tiba beberapa motor lainya masuk dari depan tanpa melalui antrian, saya protes tetapi justru mendapat intimidasi dari beberapa petugas Pelabuhan dan seorang preman disitu." Ungkap Andi.
Dalam Orasinya, Mahasiswa yang berasal dari Muna Barat tersebut menyampaikan agar Kepala UPTD Pelabuhan Tampo-Torobulu dan Kasi Operasional Pelabuhan Tampo segera di ganti karna dianggap tidak mampu menyelenggarakan pelayanan yang baik dan sesuai dengan SPM Angkutan Penyeberangan di Wilayah Kerjanya.
Ia juga menambahkan ada seorang dari ASDP yang ikut serta menghalang-halangi dan menghentikan aktifitas perjalanan.
"Salah seorang dari ASDP, ada juga preman berusaha menghentikan saya. Dan Satu lagi, dia pake masker. Belakangan saya tau dan saya duga itu Kasi Operasional Pelabuhan Tampo, saya juga sempat video, ketika sepeda motor yang diantrian belum ada yang masuk tetapi di Kapal ferry puluhan motor sudah terparkir didalam."Tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sultra belum bisa dimintai keterangan karena masih berada diluar daerah. Kendati demikian, masa aksi diterima oleh Kasi Angkutan Pelayaran dan Penyeberangan, Yamin Tangosa, beliau mengatakan, aspirasi para pengunjuk rasa akan disampaikan ke pimpinan terlebih dahulu.
"Akan ditindak lanjuti. Tetapi, pak Kadis masih di luar daerah. Soal pencopotan Kasi Operasional atau Ka. UPTD Pelabuhan Penyeberangan Torobulu - Tampo itu kewenangan Gubernur. Kadis hanya bisa merekomendasikan." Terang Yamin.
Untuk diketahui, sebelumnya para mahasiswa ini juga sudah melakukan aksi serupa di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas 2 Sultra pada kamis, 29 Agustus lalu.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi.(Fingki/Nur).