-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Bawaslu : Netralitas ASN adalah Kunci Kesuksesan Pilkada Sebagai Perwujudan Demokrasi yang Berintegritas

Selasa, 3 September 2024 | 6:48 PTG WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-03T11:48:05Z


SimpulIndonesia.com
_Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum – PemilihaN Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam sejarah demokrasi Indonesia. Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas dan integritas pelaksanaan Pemilihan. Netralitas ASN adalah kunci kesuksesan Pilkada sebagai perwujudan demokrasi yang Berintegritas.



Anggota Bawaslu Sulsel, Syaiful Jihad meminta ASN di Bulukumba untuk kembali menata dan memperbaiki statistik sekaitan dengan pelanggaran Netralitas ASN, dimana sebelumnya Bulukumba selalu masuk dalam rawan tinggi Netralitas ASN.


“Kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Bulukumba agar kiranya berkenan untuk mengajak seluruh ASN di instansi masing-masing untuk menjadi potret model demokrasi yang berintegritas di Kabupaten Bulukumba,” jelasnya saat memberi sambutan pada Deklarasi Netralitas ASN yang dilaksanakan Bawaslu Bulukumba di Hotel AGRI, Selasa (3/9/2024).


Hal yang sama juga disampaikan Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar menjelaskan jika berdasar data kerawanan yang telah di publikasi Bawaslu Republik Indonesia, Kabupaten Bulukumba menempati urutan ke-10 dari 514 Kabupaten se-Indonesia sekaitan dengan pelanggaran Netralitas ASN, hal ini tentu menjadi trigger warning buat Bapak/Ibu semua selaku ASN untuk selalu menjaga Netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara.


Ditempat yang sama Anggota Bawaslu Bulukumba , Awaluddin juga mempertegas peran strategis ASN dalam kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba tahun 2024, bisa dibayangkan apa dampak yang terjadi jika ASN di Bulukumba melakukan tindakan/perbuatan yang menyalahi Netralitas ASN.


“Status ASN yang melekat pada diri Bapak/Ibu itu dimulai dari ketika dinyatakan lulus sebagai ASN dan berakhir ketika telah sampai pada masa purna bakti atau keadaan lain yang terjadi dikemudian hari, dengan demikian perilaku ASN mesti dijaga sampai dengan status ASN Bapak/Ibu telah berakhir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” urainya.


Sekedar diketahui Kegiatan Deklarasi Netralitas ASN tersebut di hadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Bulukumba serta turut hadir selaku Narasumber, Dr. Azry Yusuf, S.H.,M.H

IKLAN



×
Berita Terbaru Update