-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Bukan lagi ke KASN, Bawaslu Bulukumba akan Teruskan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN

Sabtu, 21 September 2024 | 09.27 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-21T02:27:28Z


SimpulIndonesia.com
_Bulukumba, Bawaslu Bulukumba akan segera meneruskan dugaan pelanggaran terkait netralitas aparatur sipil negara kepada Badan Kepegawaian Negara yang sebelumnya telah ditangani dan di Proses Panwas Kecamatan. Sebelumnya Panwascam herlang berdasarkan informasi awal yang disampaikan telah menangani 2 (dua) oknum ASN dan Panwascam Ujung Bulu menangani 1 (satu) oknum ASN.



Anggota Bawaslu Bulukumba yang membidangi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Wawan Kurniawan menjelaskan jika terdapat perbedaan mekanisme penanganan dugaan pelanggaran Netralitas ASN pasca lembaga KASN ditiadakan.


"Sebelumnya dugaan pelanggaran terkait Netralitas ASN itu diteruskan ke KASN, namun setelah KASN tidak ada, sesuai dengan SE Menpan-RB Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengalihan Pelaksanaan Pengawasan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, penanganan pelanggaran netralitas ASN kini ditangani oleh BKN," jelasnya. Sabtu (21/9/2024).


Wawan menjelaskan sebagaimana penjelasan Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, jika BKN sudah membangun Sistem Berbagi Terintergrasi (SBT). Tujuannya mempermudah pengawasan dan penegakan guna memastikan netralitas ASN PNS dan terlaksana sebagai bentuk konkret implementasi Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN. 


Dalam mengawal netralitas PNS dan PPPK ini, BKN berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk mendorong pelaksanaan penegakan pelanggaran netralitas ASN. "PNS dan PPPK yang melanggar netralitas diberikan sanksi secara berjenjang, mulai dari peringatan, teguran, hingga pemblokiran pada SIASN dalam hal PPK belum atau tidak menindaklanjuti rekomendasi, dan memastikan pelanggaran netralitas yang wajib ditindaklanjuti dengan mekanisme penjatuhan disiplin dilakukan menggunakan aplikasi I’DIS.


Wawan menambahkan selain kasus yang ditangani Panwascam Herlang dan Ujung Bulu, saat ini juga sementara berproses dugaan pelanggaran netralitas ASN yang telah ditangani Panwascam Gantarang.


Pihaknya menjadikan ini sebagai atensi khusus, terlebih netralitas ASN menjadi isu yang rawan pada Pilkada di Bulukumba, tutupnya.

×
Berita Terbaru Update