-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Diduga Lakukan Pemerasan Oknum Aktivis Dipolisikan Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Tenggara

Senin, 09 September 2024 | 11.08 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-09T04:08:07Z

 

Gambar : Pamflet atau Flayer yang disinyalir sebagai permohonan maaf dari oknum aktivis yang dilaporkan beberapa waktu lalu. (Foto/Ist).


SimpulIndonesia.com__KENDARI,— Oknum aktivis diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kini di Polisikan, Senin (9/9/2024).


Sebelumnya, Oknum aktivis tersebut telah membuat flayer dan menyebarnya di media sosial yang menyerang pribadi Kadis Kominfo Sultra.


Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim media SimpulIndonesia.com, Oknum aktivis tersebut mengaku sebagai perwakilan lembaga Nasional Aktivis Sulawesi Tenggara.


Setelahnya, oknum Aktivis tersebut disinyalir memajaki Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badalla melalui pesan WhatsApp, bahwa perwakilan lembaga itu meminta uang dengan alasan tidak masuk akal.


Dalam hal ini Ridwan Badallah selaku Kadis Kominfo Sultra, melalui pengacaranya Supriyadin, S.H., M.H. melaporkan Aktivis itu soal dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik di Polda Sultra.


Penasehat Hukum Kadis Kominfo Sultra Supriyadin, S.H., M.H. mengatakan, Bahwa perkembangan pelaporan tersebut korban akan di periksa dan dimintai keterangan pada senin 9 September 2024.


“Besok pemeriksaan lanjut pak Ridwan Badala akan menghadiri pemeriksaan selaku korban, di Subdit 1 Polda Sultra,” Katanya saat di konfirmasi Via WhatsApp, Minggu (8/9/2024).


Lanjutnya, saat di tanyai oleh Tim media SimpulIndonesia.com, Ada berapa orang aktivis yang dilaporkan,ia mengatkan bahwa saat ini pihaknya terfokus pada satu orang.


“Saat ini kita masih fokus satu orang sambil melihat perkembangan jika ada yang terlibat lagi,” Ujar Penasehat Hukum Kadis Kominfo Sultra melalui pesan WhatsApp.


Saat di konfirmasi melalui via WhatsApp, Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badala, bahwa pihaknya membenarkan soal kejadian tersebut.


“Maka benar atas kejadian itu, saya dari sejak minggu lalu di panggil polisi untuk pemeriksaan, baru besok saya akan jalani pemeriksaan didampingi oleh kuasa hukum saya,” Kata Ridwan Badallah.


Ridwan Badallah juga selaku korban menerangkan, bahwa oknum Aktivis ini kuliah di Jakarta yang awalnya minta bantuan berujung sebar flayer.


“Jadi anak itu mahsiswa Universitas Ibnu Chaldun di Jakarta, Mahsiswa asal konawe, Fakultas Hukum, Jadi awalnya  itu bulan 7 dia minta bantuan namun saya tidak pernah kasi bantuan , karena 3 minggu tidak pernah saya balas, maka dia bikin kan saya flayer, saat itu saya lagi ada acara di konawe, supaya tidak ribut-ribut sehingga saya terpaksa kirimkan duit,” Terangnya.


Setelah itu, Pihaknya kembali di mintai uang hanya berselang sebulan tetapi nomor yang menghubungi korban itu banyak namun memiliki alasan yang sama.


“Kemudian sebulan kemudian dia minta lagi uang bantuan, tapi nomornya banyak bukan satu sekitar 5 atau 6 nomor yang suka minta uang sama saya, Berbagai mahasiswa dari perguruan tinggi lain yang dia sebut tetapi alasannya sama,” Tegas Ridwan Badallah.


Ia menambahkan, oknum aktivis tersebut kembali menyebar Flayer usai tidak beri uang oleh Kadis Kominfo Sultra.


“Setelah saya tidak kasi maka dia bikin lagi flayer, setelah itu saya lapor ke polisi, setelah saya lapor polisi dia minta maaf kemudian membuat surat penyataan, mungkin dia fikir saya ingin cabut laporan tetapi laporan itu saya tidak cabut karena saya tau ini anak punya niat yang tidak baik,” Tambahnya.


Soal Kasus dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik ini, Ridwan Badala tidak akan berhenti untuk mempidanakan oknum aktivis tersebut.


“Dan saya tidak akan pernah berhenti, saya pidanakan anak ini,” Tegasnya.


Selain itu, Ia juga akan mempidanakan soal penayangan berita secara sepihak, Pihaknya menganggap melanggar kode etik pers.


“Kemudian media berita yang menayangkan itu saya akan pidanakan, karena pelanggaran kode etik selain kode etik pers, itukan berita bohong, ini media berita tidak boleh menerbitkan berita sepihak, saya akan pidanakan kalau dia tidak cabut beritanya,” Jelasnya.


Sementara itu, Oknum aktivis tersebut menganggap bahwa laporan Ridwan Badallah Itu tidak benar.


“Jadi terkait laporan tersebut itu tidak benar adanya dan menurut saya menyoal dugaan unsur tindak pidana pemerasan yang dikatakan oleh beliau, itupun tidak berdasarkan dengan bukti bahwa saya pernah melakukan hal tersebut,” Kata Irsan Aprianto saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (9/92024).



Oknum Aktivis itu menerangkan, bahwa pihaknya hanya satu kali melakukan komunikasi dan soal pemberitaan itu tidak benar


“Hanya satu kali dan itupun beliau tidak pernah menggubris soal itu. Dan persoalan bantuan yang dikatakan beliau dengan jumlah 4,5 juta melalui pemberitaan itu tidak benar adanya, uang tersebut diberikan melainkan untuk melakukan aksi demonstrasi yang kemarin terkait soal Harmin Ramba,” Terangnya.


Irsan Aprianto selaku aktivis yang diduga memeras Ridwan Badala, pihaknya tidak menerima konfirmasi dari pihak kepolisian kalau dirinya di laporkan.


“Tidak sama sekali dan sampai saat inipun belum ada pemberitahuan dari pihak kepolisian terkait hal tersebut,” Tutupnya. (Andi/Nur).

Iklan

×
Berita Terbaru Update