-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Marombo Pantai Akan Dilimpahkan ke Kejari Konawe, MPR Bilang Akan Kami Kawal

Kamis, 05 September 2024 | 08.19 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-05T01:19:42Z

 

Gambar : Masyarakat Desa Marombo Pantai yang didampingi Majelis Pembela Rakyat (MPR) saat melakukan aksi protes dan meminta Kejaksaan Tinggi menangkap oknum Kepala Desa Marombo Pantai pada 13/05/2024 lalu. (Foto/SimpulIndonesia.com). 

SimpulIndonesia.com__KENDARI,— Kasus dugaan penyalah gunaan Dana Desa Marombo Pantai Kecamatan Langgikima Kabupaten Konawe Utara temui titik terang. Kamis (05/09/2024).


Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah memberikan pernyataan resminya.


Pernyataan Kejaksaan Tinggi melalui Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) tersebut menjelaskan bahwa laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh oknum kepala desa Marombo Pantai telah di ACC pimpinan Kejaksaan Tinggi.


Setelah di ACC, berkas dugaan penyalahgunaan dana desa oleh oknum kepala desa Marombo Pantai akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Konawe.


Menanggapi hal tersebut, Majelis Pembela Rakyat (MPR) melalui koordinator wilayahnya, Rabil mengatakan pihaknya berikan apresiasi terhadap kinerja penyidik Kejakasaan Tinggi Sulawesi Tenggara.


“Sabagai kordinator aksi dan sekaligus Koordinator wilayah MPR, sangat mengapresiasi kinerja kejati sultra yang hari ini telah membuat pernyataan melalui Kasi Penkum bahwa laporan yang kami buat beberapa bulan yang lalu telah di ACC dan akan segera di limpahkan ke kejari konawe,”Kata Rabil saat di konfirmasi oleh tim SimpulIndonesia.com via wahtsapp. 


Rabil juga berharap Kejaksaan Negeri Konawe dapat bekerja lurus dan tidak pandang bulu untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku.


“Kami harap Kejari Konawe mampu menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan dana desa oleh oknum Kepala Desa Marombo Pantai yang diduga kuat merugikan negara, tentu harapan kami semoga laporan yang telah di limpahkan ke Kejari Konawe dapat ditindak sesuai prosedur hukum di negri ini,”Ujar Rabil.


Rabil juga berjanji akan terus mengaw kasus ini bersama dengan masyarakat desa Marombo Pantai.


“Kami akan terus mengawal kasus ini bersama sama dengan masyarakat desa Morombo Pantai sampai kebenaran dan keadilan itu terang se terang terangnya dan oknum kepala desa Morombo Pantai dapat bertanggung jawab atas semua ulahnya,”Tutup Rabil.


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi.(Nur).

Iklan

×
Berita Terbaru Update