SimpulIndonesia.com__KENDARI,— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan menggelar rapat koordinasi pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dihadiri oleh 702 PPS dan 25 PPK yang diselenggarakan di Hotel Kubah 9 Kota Kendari. Pada Senin (16/09/2024)
KPU Kab. Konawe Selatan siap merekrut 3.962 orang KPPS dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan Tahun 2024.
Ketua KPU Kab. Konawe Selatan Eko Hasmawan Baso mengatakan dalam proses prekrutan KPPS PILKADA 2024 harus dilakukan secara terbuka.
“Kita merekrut 3.962 KPPS dalam proses prekrutan KPPS di mulai tanggal 17-28 September 2024, kami meminta dilaksanakan secara terbuka jangan ada titipan keluarga.” Katanya
Ia juga menambahkan bahwa dalam proses prekrutan PPK dan PPS agar memahami UU No. 10 Tahun 2026 dan PKPU.
“PPK dan PPS harus punya pedoman UU No. 10 Tahun 2026 dan Peraturan KPU, serta melakukan koordinasi ke KPU Konawe Selatan.” Tambahnya
Sementara itu, prekrutan KPPS tersebut berdasarkan jumlah TPS yang terbagi di 25 Kecamatan Se-Konawe Selatan.
“Jadi kita rakor hari ini dalam rangka persiapan prekrutan KPPS dari 25 Kecamatan Se-Konawe Selatan”. Tutupnya. (Fingki/Nur).