SimpulIndonesia.com_Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kab. Bulukumba luncurkan pemetaan kerawanan Kampanye pada Pilkada 2024. Selain pemetaan kerawanan kampanye, Bawaslu Bulukumba juga luncurkan pemetaan kerawanan pemungutan dan penghitungan suara.
“Jelang pelaksanaan tahapan yang krusial yakni tahapan kampanye. Kami sampaikan pemetaan kerawanan sebagai acuan dalam melakukan mitigasi pencegahan terjadinya pelanggaran,” kata Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar saat meluncurkan pemetaan kerawanan di Hotel Agri, Selasa (24/9/2024).
Ia menjelaskan berdasarkan pemetaan kerawanan yang telah di rilis Bawaslu RI beberapa waktu lalu, secara Nasional Bulukumba masuk dalam kategori Rawan Tinggi urutan ke 5 dari 508 Kabupaten/Kota Se Indonesia, pemetaan Kerawanan ini dihasilkan dari indikator data inputan dari Kabupaten/Kota. Jika dilihat pentahapan, untuk Kampanye Bulukumba masuk dalam urutan ke 21 dan dari 508 Pungut Hitung, Bulukumba masuk dalam urutan ke 52 dari 508 Kabupaten/Kota Se Indonesia.
Bakri berharap kepada Masyarakat/publik dan stakeholder terkait dapat membantu Bawaslu ikut serta dalam memantau dan menjaga kondusifitas di Daerah, sehingga kerja Bawaslu akan semakin komperhensif.
“Pemetaan kerawanan ini bisa kita jadikan sebagai acuan dalam melakukan mitigasi memaksimalkan pencegahan secara cepat dan tepat demi mencegah terjadinya pelanggaran dan menjaga kualitas demokrasi Indonesia,” tuturnya.
Pada Tahapan Kampanye, kerawanan tertinggi adalah potensi praktik politik uang dan pelibatan aparatur pemerintah (ASN, TNI, dan POLRI) dalam kampanye. Pada Tahapan Pungut Hitung, kerawanan tertinggi adalah potensi pemungutan suara ulang, penghitungan suara ulang dan kesalahan prosedur di TPS oleh penyelenggara pemilihan adhoc (KPPS).
Dari hasil pemetaan kerawanan tersebut, Bawaslu Bulukumba mendorong langkah antisipasi dengan melakukan penguatan pengetahuan kepada masyarakat melalui pengawasan partisipatif, keterlibatan masyarakat itu juga perlu didukung komitmen pemangku kepentingan, baik penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan beserta tim suksesnya, serta pemerintah untuk bersama-sama menjadikan pelaksanaan pemilihan tahun 2024 dilaksanakan secara jujur dan adil.
“Bawaslu Bulukumba juga mendorong agar semua pihak yang dituntut untuk netral agar tetap menjaga netralitasnya, selain itu Bawaslu Bulukumba memaksimalkan pencegahan dengan massif memberikan imbauan kepada peserta pemilihan agar taat pada ketentuan yang berlaku serta mendorong KPU Bulukumba memaksimalkan peningkatan kapasitas jajaran agar seluruh tahapan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, tutupnya.