SimpulIndonesia.com__KENDARI,—Pembangunan gapura gerbang pariwisata di kawasan Toronipa, Sulawesi Tenggara (Sultra) menelan anggaran sebesar Rp32 miliar, kembali menjadi sorotan publik. Sabtu, (21/9/2024).
Diketahui, penggunaan material berupa kalsiboard pada konstruksi bangunan yang melambangkan gerbang utama pariwisata tersebut
Naasnya, pembangunan itu dianggap tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dihabiskan, Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik fraud dalam proyek tersebut.
Ketua II PKC PMII Sultra Sarwan yg juga Alumni IAIN Kendari buntuti isu tersebut, Ia menyoroti adanya ketidak transparanan dalam penggunaan anggaran dan potensi kolusi antara pihak kontraktor, birokrasi, dan pengawas proyek.
"Proyek sebesar ini dengan anggaran mencapai Rp32 miliar, seharusnya memberikan hasil yang sebanding dari segi kualitas material maupun desain. Namun, penggunaan kalsiboard yang notabene material murah, tidak sepadan dengan anggaran yang telah dialokasikan,”Kata Sarwan, (21/9/2024).
Lanjutnya, Pihaknya menduga kuat proyek tersebut mengandung unsur Fraud dan Mark-up terjadi.
“Ada indikasi kuat bahwa proyek ini mengandung unsur fraud, di mana praktik penggelembungan anggaran atau mark-up mungkin terjadi,"Lanjutnya.
Ketua II PKC PMII Sultra menerangkan, bahwa Fraud dalam proyek infrastruktur seperti ini sering kali melibatkan beberapa pihak, mulai dari kontraktor hingga pejabat terkait yang memiliki kewenangan dalam pengawasan anggaran.
"Proyek ini bisa menjadi contoh bagaimana lemahnya sistem pengawasan internal dan audit pemerintah, serta potensi adanya kolusi antara pihak yang terlibat,"Terangnya.
Selain itu, ia juga menegaskan, bahwa pentingnya peran aparat penegak hukum dan inspektorat daerah dalam mengusut dugaan ini secara tuntas.
"Pengawasan yang lemah, ditambah dengan integritas yang dipertanyakan, membuat proyek ini rawan manipulasi anggaran. Publik memiliki hak untuk mengetahui ke mana uang negara dialokasikan,"Tegasnya.
Dengan munculnya dugaan Fraud ini, proyek tersebut malah menjadi bukti nyata ketidak mampuan birokrasi dan pemerintah dalam mengelola anggaran publik secara akuntabel.
"Jika terbukti ada fraud, ini tidak hanya mencoreng reputasi proyek tersebut, tetapi juga menciptakan dampak negatif bagi kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah," Tutupnya. (Andi/Nur).