-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Ratusan Tambang Ilegal PIP Kembali Beroperasi Di Perairan Tembelok-Keranggan

Minggu, 29 September 2024 | 11.03 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-29T04:03:49Z


SIMPULINDONESIA.com_  BANGKA BARAT,- Aktifitas penambangan diduga ilegal di Perairan Keranggan dan Tembelok, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, setelah cukup lama nyaris tak terdengar, kini kembali marak beroperasi.


Dari pantauan awak media dilapangan, pada Kamis (26/9/2024) lalu bahwa aktifitas penambangan pasir timah menggunakan sarana Ponton Isap Produksi (PIP) jenis selam ini dilakukan secara terang-terangan dan berlangsung hampir sepekan ini. 


Dari kejauhan terdengar jelas riuh  gemuruh  suara mesim tambang PIP saat menyedot pasir timah di kawasan tersebut. Sementara asap hitam yang  keluar  dari mesin tambang terlihat menghiasi langit sekitar perairan tersrbut.


Diduga, aktifitas PIP jenis selam  yang berjumlah 153 unit ini  bisa berjalan,  lantaran  dikoordinir oleh oknum cukong.


Padahal sebelumnya, aktifitas tambang ilegal di wilayah perairan setempat sempat ditertibkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).




Tak hanya itu, informasi berhasil dihimpun di lapangan termasuk keterangan dari beberapa warga Muntok menyebutkan jika sejumlah oknum pelaku tambang tersebut nekat melakukan kegiatan ilegal diduga lantaran dibekingi oknum aparat berseragam.


Informasi lainnya pun menyebutkan pula jika dalam pusara tambang PIP ilegal di perairan Tembelok-Keranggan diduga telah dikoordinir oleh dua oknum warga, masing-masing berinisial Aj dan Ag.


Kedua oknum warga itu diketahui memiliki kewenangan wilayah, dimana Aj berperan mengkoordinir tambang ilegal di perairan Keranggan. Sedangkan Aj di wilayah perairan Tembelok.


Dalam kegiatan tambang ilegal di lokasi perairan ini hingga mencuat kabar jika telah dibentuk panitia tambang perairan Tembelok-Keranggan.


Termasuk di dua wilayah ini pun di sekitaran pinggiran pantai pun kini telah dibentuk suatu tempat khusus atau disebut Pos Penimbangan sebanyak 2 pos. Yakni, berlokasi di pinggiran pantai Tembelok dan Keranggan. 


Disebukan bahwa kegiatan tambang ilegal di kawasan perairan setempat dikabarkan bakal beroperasi selama 14 hari. (Aimy).

×
Berita Terbaru Update