SIMPULINDONESIA.com_ BANGKA,- Himpunan Pengusaha Muda Indonesua (HIPMI)) Kabupaten Bangka selenggarakan acara Podcast bertempat di Coffee Es3, Gang Raya, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (9/9/2024) sekira pukul 20.00 WIB.
Dalam acara tersebut, setidaknya menyisakan penilaian yang sangat baik dan berkesan bagi Ryan Febriyan Taufan.
Anak muda yang juga menjabat sebagai Sekretaris Laskar Merah Putih Macab Bangka ini saat sesi tanya jawab menyakini bahwa Ramadian sebagai Cawabup Bangka yang sangat visioner dan merupakan gandengan yang sangat baik untuk Cabup Bangka, H. Mulkan, SH, MH.
Ryan Febriyan Taufani menyoroti sebuah statement yang diutarakan oleh Bapak Ramadian pada saat sesi tanya jawab di acara podcast yang dipandu oleh HIPMI tersebut, terkait pengaturan tenaga kerja daerah yang di usulkan menjadi Perda bila mereka dipercaya untuk memimpin Bangka Periode 2025 - 2030.
Menurut Ryan Febriyan Taufani bahwa apa yang disampaikan Bapak Ramadian tersebut merupakan hal yg banyak ditunggu-tunggu oleh masyarakat Bangka.
Bisa jadi disimpulkan/dinamakan dengan nama Perda Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal Bangka
Seandainya hal tersebut bila berhasil diwujudkan maka akan mempunyai fungsi yang sangat tepat dalam menanggulangi masalah kurangnya lapangan pekerjaan di Kabupaten Bangka.
"Saya harap di Perda tersebut ada point aturan terkait presentase tenaga kerja lokal (Dalam Daerah- _red_ ) harus berapa persen yang diterapkan oleh perusahaan-perusahaan kedepannya," ungkap Ryan Febriyan Taufani.
Ia mencontohkan bisa jadi seperti 80% wajib lokal pekerja dari Kabupaten Bangka dan 20% nya pekerja luar Kabupaten Bangka.
Jika hal tersebut dapat direalisasikan dengan baik dan benar, maka dirinya meyakini penyerapan/penyediaan lapangan pekerjaan tentu lebih optimal bagi masyarakat Kabupaten Bangka.
Untuk diketahui, lanjutnya bahwa di Kabupaten Bangka ini banyak perusahaan dalam berbagai komoditi seperti komoditi perkebunan, perikanan, pertambangan timah dan lain-lain.
Tapi, sebutnya yang patut disayangkan, jika penyerapan tenaga kerjanya lebih banyak mengambil/menyerap tenaga kerja dari luar Bangka.
Tentu saja sangat merugikan putra - putri atau masyarakat Bangka sendiri. Karena masyarakat Kabupaten Bangka sendiri begitu sulit mencari pekerjaan di daerahnya sendiri.
Hal semacam ini tentu tidak kita inginkan. Maka dari itu, Perda yang diusulkan oleh Bapak Ramadian selalu Cawabup Bangka tersebut merupakan solusi bagi Masyarakat Bangka agar dapat mendapatkan pekerjaan di daerah sendiri dengan lebih mudah lagi
"Silahkan para investor berinvestasi, tapi wajib merangkul masyarakat Bangka dalam membantu kinerja perusahaan tersebut kedepannya sesuai dengan aturan Perda itu nantinya," ujarnya mengingatkan.
Ryan Febriyan Taufani juga berharap ke depannya nanti, kerjasama antara Eksekutif, Legislatif dan Dinas-dinas seperti Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bangka harus lebih dioptimalkan. Sehingga terealisasi dalam tahap pembentukan Perda. Proses sosialisasinya dan juga penerapannya akan sesuai dengan butir-butir dalam Perda tersebut.
"Mewakili jajaran Ormas Laskar Merah Putih, kami mengapresiasikan, mendoakan dan akan mengawal statement dari Bapak Ramadian tersebut. Masyarakat Bangka pun harus dilibatkan dalam memberilan usul/solusi-solusi terbaik dan wajib pula mengawal pemerintahan ini kedepannya dengan cara yang elegant sehingga pemerintahan bisa berjalan lebih baik," pungka Ryan Febriyan Taufani. (Edo).