SimpulIndonesia.com__KENDARI,— Perkara Dana Desa yang dilaporkan masyarakat Desa Marombo Pantai kini tuai titik terang. Rabu (04/09/2024).
Oknum Kepala Desa Marombo Pantai Kecamatan Langgikima Kabupaten Konawe Utara yang dilaporkan pada 13-05-2024 lalu kini temukan titik terang.
Laporan masyarakat Desa Marombo Pantai tentang Dana Desa kini di Acc pimpinan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Saat dikonfirmasi via whatsapp Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Dody.,S.H., membenarkan bahwa berkasnya sudah di Acc pimpinan.
“Sudah, tinggal diteruskan ke Konawe,”Kata Dody.,S.H.
Dody.,S.H., juga menerangkan bahwa pengantarnya sementara dibuat ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Konawe.
“Lagi bikin pengantarnya, tinggal dikirim ke Konawe,”Terangnya.
Dody juga menjelaskan bahwa berkasnya akan segera dikirim ke Kejari Konawe.
“Nanti cek ke Kejari Konawe saja, biasanya ke bidang intel,”Tutup Dody.(Andi/Nur).