-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Solidaritas Wartawan Peduli Profesi Bangka Belitung Hari Ini Lakukan Aksi Damai

Kamis, 19 September 2024 | 11.41 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-19T04:41:23Z


SIMPULINDONESIA.com_ PANGKALPINANG,- Dipastikan hari ini puluhan wartawan yang menamakan dirinya Solidaritas Wartawan Peduli Profesi Peduli Bangka Belitung akan melakukan aksi damai.


Solidaritas wartawan Peduli Profesi Bangka Belitung ini lahir karena adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga telah direncanakan oleh Kasi Intel Kejari pangkalpinang, Bintang Simatupang untuk mengkerdilkan profesi seorang wartawan yang saat itu sedang berupaya mengungkap adanya ” mafia proyek .


Di duga yang selama ini  menjadi penguasa dalam menyedot APBD di Kota Pangkalpinang dan menjadi pemberitaan beberapa  media online  di Bangka Belitung.


Sedangkan Aksi  ini akan dilakukan setelah sebelumnya  adanya  pertemuan di posko wartawan pada Rabu (18/7/2024) suang yang  menyatakan kesiapan mereka untuk aksi damai yang akan dilakukan di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota  Pangkalpinang hari kamis (19/9/2024).


Dalam permasalahan ini, Kasi Intel Kejari Pangkalpinang yang diduga telah bersekongkol dengan pihak pengusaha CV Cintia Putri Pratama dalam pengerjaan proyek long segment Pasir Padi untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu wartawan media online Gerbangindo.com bernama Sudarsono alias Panjul pada Kamis (12/9/2024) lalu.


Aksi damai tersebut akan dilaksanakan pada Kamis (19/9/2024) sekira pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul di tugu Nol Kilometer Kota Pangkalpinang.


Kemudian rombongan akan dilanjutkan dengan Audensi ke Mapolresta Pangkalpinang. Setelah itu, akan melakukan orasi di depan kantor Dinas PUPR dan Kantor Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.


Dari informasi yang diterima bahwa aksi mereka  ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap profesi wartawan agar tidak adalagi konsolidasi busuk antara pengusaha dengan APH di Negeri Serumpun Sebalai.


Menurut mereka apa yang telah dilakukan oleh Kasi Intel Kejari Pangkalpinang yang juga melibatkan Kepolisian telah menciderai profesi jurnalis dan menjatuhkan harkat serta martabat profesi wartawan, ditambah tidak adanya penjelasan yang sebenarnya dari pihak terkait secara jujur dan terbuka terhadap penangkapan tersebut.


Wartawan yang terdiri dari puluhan media online lokal maupun nasional menganggap Bintang Simatupang telah melakukan pelanggaran terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi yang selama ini telah digaungkan oleh Presiden Joko Widodo dan Jaksa Agung Republik Indonesia.


Berdasarkan hasil rapat tersebut, pertama-tama peserta aksi akan mendatangi Polresta Pangkalpinang untuk audiensi dengan Kapolresta.


Setelah itu dilanjutkan ke Kantor Kejari Pangkalpinang untuk menyampaikan aspirasi. Usai melakukan aksi damai di Kejari Pangkalpinang, peserta aksi melanjutkan ke kantor PUPR kota Pangkalpinang, kemudian dilanjutkan lagi ke BPKP dan finish di Pantai Pasir Padi.


Adapun tujuan dari aksi tersebut yakni :


1. Melawan kesewenangan jabatan oleh Kasi Intel kejari Pangkalpinang terhadap Profesi wartawan.


2. Membuka secara terang benderang kasus OTT terhadap oknum wartawan jika ada pelanggaran SOP  dan ketentuan Undang-Undang yang dikangkangi dalam OTT tersebut.


3. Meminta kejelasan rilis dari Humas Polda Babel terkait penangkapan tersebut yang dianggap menyesatkan.


4. Meminta Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang diperiksa terkait penerbitan surat penahanan dan penangkapan dan juga surat laporan polisi type B yang diduga dibuat menyusul setelah penangkapan serta dalam proses gelar perkara yang terkesan memaksa.


5. Meminta Polda Babel melakukan penelusuran terkait asal usul bahan material yang digunakan oleh CV Cintia Putri Pratama dalam proyek long segment yang diduga diperoleh dari tambang batu illegal dalam Kawasan hutan.


6. Meminta Polda Babel menurunkan tim untuk memeriksa Panitia Pokja ULP Kota Pangkalpinang yang memenangkan CV.Cintia Putri Pratama sebagai Penawar Tunggal dan Menyelidiki indikasi adanya Pengkondisian dalam memenangkan CV tersebut.


7. Mendesak Polda Babel Memeriksa PPK proyek Pemeliharaan Jalan Dalam Kota Pangkalpinang yang dikerjakan oleh CV. Indah Karya Nugraha berikut Pengawasnya.


8. Meminta Polresta Pangkalpinang Profesional dalam menangani Perkara OTT yg diprakarsai oleh Kasi Intel Kejari Kota  Pangkalpinang.


Semoga setelah Kreasi Kasi Intel Kejari Pangkalpinang yang dinilai salah berpihak ini tidak terjadi lagi kepada rekan wartawan lainnya.


Untuk memastikan keamanan atas jalannya aksi damai yang akan digelar oleh puluhan wartawan tersebut, Pihak Kepolisian dalam hal ini Polresta Pangkalpinang masih dalam upaya konfirmasi.


Untuk itu sebagai pesan moral terhadap peristiwa ini bagi wartawan dimanapun berada jangan mudah diiming iming sejumlah uang oleh kontraktor,


Jangan sungkan jika menemukan adanya penyimpangan, publikasikan agar masyarakat tahu. (Aimy).

Iklan

×
Berita Terbaru Update