-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

VIRAL...!!! Diduga Calon Anggota DPRD Babel Terpilih KDRT & Selingkuh, Istri Lapor Polisi

Selasa, 24 September 2024 | 6:49 PTG WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-24T11:57:46Z


SIMPULINDONESIA.com_ PANGKALPINANG,- Beberapa hari ini jagat media cetak dan media online digegerkan dengan menampilkan pemberitaan seputar terjadinya tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan seorang calon Anggota DPRD Bangka Belitung terpilih dari PDI Perjuangan.


Tak hanya melakuk KDRT, calon Anggota DPRD Babel bernama Imam Wahyudi ini ternyata juga melakukan perselingkuhan dengan Wanita Idaman lain (WIL).


Alhasil, sang istri, Isma Safitri akhirnya melaporkan suaminya kepada pihak berwajib terkait persoalan atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Begitu mirisnya, diketahui ternyata dari berita yang beredar menyebutkan bahwa WIL tersebut mungkin adalah sesama calon anggota legislatif terpilih.


Tindakan tak terpuji yang dilakukan Imam Wahyudi pun membuat gerah dan angkat bicara oleh Ketua Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perlindungan dan Pemberdayaan Hak-Hak Perempuan (P2H2P) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ibu Zubaidah.


Zubaidah mengungkapkan bahwa setiap pelaku kejahatan, termasuk KDRT, harus dijerat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 


Ia menyebutkan bahwa jika KDRT terbukti, maka Imam Wahyudi telah melanggar UU PKDRT No. 23 tahun 2024.


Disisi lain Zubaidah juga menyayangkan, mengutip dari pemberitaan yang ada, bahwa KDRT ini sudah terjadi berulang kali. Namun korban belum melaporkannya. 




Bila laporan dilakukan lebih awal, tentu saja seharusnya pelaku tidak diperbolehkan ikut pemilu. Hal ini sesuai UU Pemilu dan PKPU.


Mengingat, KDRT dan korupsi adalah dua tindak kejahatan yang menghalangi seseorang untuk mencalonkan diri.


Untuk itu Zubaidah menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan dan konseling bagi korban. 


Sedangkan terkait isu perselingkuhan, Zubaidah juga tidak menapik bahwa jika terbukti, keduanya dapat dikenakan sanksi berdasarkan KUHP pasal perzinahan.


Oleh karena itu Zubaidah meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Jika memenuhi unsur pidana, untuk melimpahkannya ke kejaksaan agar segera disidangkan.


"Saya minta kepada pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Jika memenuhi unsur pidana, untuk dapat melimpahkannya ke Kejaksaan agar segera disidangkan," tukas Zubaidah.


Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait identitas wanita selingkuhan Imam Wahyudi. Jika wanita tersebut adalah anggota DPRD terpilih, maka identitasnya bisa diketahui dengan mudah. Mengingat calon anggota DPRD yang baru khususnya perempuan jumlahnya terbatas.


Dengan apa yang semua terjadi, setidaknya penting penting bagi masyarakat untuk bersatu melindungi korban KDRT dan mengakhiri kekerasan dalam rumah tangga.


Untuk mengetahu sosok WIL di balik terjadi KDRT yang menimpa Isma Safitri, waktu akan mengungkap kebenaran dan identitas wanita selingkuhan tersebut.


Sampai saat ini, identitas wanita selingkuhan Imam Wahyudi masih menjadi teka-teki. Media. Begitu juga masyarakat terus mengamati perkembangan kasus ini dengan harapan ada kejelasan dan sangsi apa yang akan dikenakan kepada suaminya, Imam Wahyudi.


Begitu pula jika dugaan perselingkuhan terbukti, akan ada implikasi serius tidak hanya bagi Imam saja, akan tetapi juga bagi wanita WIL nya yang ikut terlibat.


Pentingnya bagi aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini dengan seserius mungkin. Ya, karena mengingat KDRT bukan hanya masalah pribadi, tetapi juga mencerminkan isu sosial yang lebih besar. Memberikan dampak yang sangat luas terhadap orang lain.


Penanganan yang serius dan tepat dapat memberikan efek jera terhadap pelaku KDRT. Selain itu mendorong korban lain untuk melapor.


Dalam konteks ini, setidak-tidaknya dukungan dari organisasi masyarakat sipil dan aktivis seperti yang dilakukan Zubaidah sangat membatu, dibutuhkan dan berharga sekali.


Mereka berperan besar dalam memberikan bantuan hukum dan konseling kepada korban. Memastikan bahwa hak-hak mereka dilindungi.


Dengan perkembangan ini, kita menunggu langkah selanjutnya dari pihak berwenang dan berharap keadilan dapat ditegakkan


Kedepannya, bila ditemukan atau ada permasalahan seperti ini, diharapkan masyarakat lebih peka terhadap tanda-tanda KDRT dan berani bersuara.


Kesadaran kolektif ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua, terutama perempuan dan anak-anak yang rentan. (Aimy).

IKLAN

×
Berita Terbaru Update