Kejadian ini juga disesalkan oleh pemerintah kabupaten Bulukumba, dimana kekerasan anak itu sangat tidak pantas dan tidak dibenarkan menurut hukum dan undang undang perlindungan anak.
Wakil bupati bulukumba Andi Edi Manaf yang di dampingi pelaksanaan jabatan camat Rilau Ale Asdar Andi Bennu serta beberapa OPD langsung terjun ke lokasi pasca mendengar berita tentang kejadian kekerasan tersebut.
Sesampainya di rumah orang tua korban kekerasan anak ini, Wakil Bupati Edi Manaf Langsung bercengkrama bersama ibu dan keluarga korban serta memanggil korban kekerasan serta anak Yang mengambil video saat kekerasan terjadi.
Edi Manaf berharap kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali, kasian anak anak kita yang menjadi korban kekerasan.
"Itu bisa menganggu psikologi serta psikis anak. Akibatnya dengan kejadian seperti ini, banyak anak kita yang dimasa akan datang melakukan hal hal yang tidak diinginkan."
"Banyak yang terjadi seperti itu. Akibat perundungan ataupun kekerasan di waktu kecil, mereka akan melakukan hal hal yang tidak baik diantaranya, memakai Obat obatan terlarang, minum minuman keras serta jadi begal."
Di tempat yang sama, Pelaksana tugas Camat Rilau Ale Asdar Andi Bennu saat di wawancarai awak media mengatakan "Kami Pihak pemerintah kecamatan Rilau Ale sangat terpukul serta sedih mendengar informasi yang terjadi.
"Kami pemerintah kecamatan serta Forkopincam langsung mengambil tindakan tegas mengamankan serta menyerahkan pelaku ke pihak berwajib untuk dilakukan tindakan selanjutnya."