SimpulIndonesia.com_Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba melalui Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Bulukumba telah menetapkan 684 orang lolos dalam rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, menyampaikan jika hari ini seluruh Panwaslu Kecamatan telah menetapkan pengawas TPS yang terpilih.
Dari total 986 pelamar yang mendaftar, akhirnya telah ditetapkan 684 orang yang tersebar di seluruh TPS di Kabupaten Bulukumba, jelas Bakri. Jum’at (25/10/2024).
Ia menjelaskan, proses ini sebelum ditetapkan telah melalui sejumlah tahapan, dimulai pendaftaran, perpanjangan pendaftaran guna memenuhi dua kali kebutuhan disetiap TPS, tahapan wawancara hingga akhirnya ditetapkan sebagai Pengawas TPS.
Bakri menegaskan, calon PTPS harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain, memiliki pengetahuan tentang kepemiluan, integritas yang tinggi, dan tidak memiliki kecenderungan terlibat dalam partai politik atau tim sukses.
“Untuk menjaga netralitas, kami memastikan bahwa calon pengawas tidak terlibat dalam kepengurusan atau keanggotaan partai politik, serta tidak memberikan dukungan kepada calon tertentu,” jelasnya.
Selain integritas, calon PTPS juga diharuskan memiliki keberanian serta kemampuan menggunakan teknologi informasi digital,karena proses pelaporan hasil pengawasan nantinya menggunakan aplikasi system pengawas pemilihan (Siwaslih) yang akan mendukung kerja-kerja pengawasan di lapangan.
“Pengawas TPS harus menjaga integritas, berani, dan mampu menjalankan tugas pengawasan tanpa ragu-ragu. Kami berharap mereka tidak mengundurkan diri dan tetap berkomitmen selama proses pengawasan,” pungkasnya.
Dalam waktu dekat juga akan dilakukan pelantikan dan pembekalan bagi 684 pengawas TPS yang telah ditetapkan, tutup Bakri.