SimpulIndonesia.com__JAKARTA,— Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kabupaten Konawe darurat perzinahan antara atasan dan bawahan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia ( DKPP RI) diminta copot Ketua Bawaslu Konawe. Senin (07/10/2024).
Pasalnya kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oleh ketua Bawaslu Konawe dan Ketua Panwascam Unaaha telah mencoreng nama baik Lembaga Pengawas Pemilu.
Hal ini diungkapkan Sekertaris Umum Ippmik-Jakarta Tomi Dermawan bahwa sesuai data yang pihaknya miliki kedua oknum penyelenggara pemilu telah melakukan perselingkuhan hingga diduga terjadi perzinahan.
“Yang dilakukan kedua penyelenggara telah merusak citra Lembaga Pengawas Pemilu, melanggar kode etik dan juga tindak pidana perzinahan,”Kata Tomi Dermawan dalam keterangan tertulisnya yang diterima tim SimpulIndonesia.com.
“Sangat ironis seorang pengawas pemilu melakukan hal sekeji itu, bagaimana pandangan masyarakat kepada Bawaslu Konawe, sangat rusak,”Sambung Tomi Dermawan.
Lanjut Tomi mahasiswa konawe mengatakan dengan alat bukti yang pihaknya himpun dan simpan menjadi rujukan untuk meminta DKPP RI mencopot kedua penyelenggara tersebut.
Ketua Bawaslu Konawe dan juga Ketua Panwascam Unaaha harus segera dicopot dari jabatannya karena diduga telah merusak nama baik Lembaga Bawaslu Konawe.
“Dalam dekat ini kami akan melakukan aksi demontrasi depan DKPP RI untuk melaporkan bukti yang kami simpan agar kedua penyelenggara segera dicopot dari jabatannya” Ucap Tomi.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi. (Nur).