-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Beredar Foto Diduga Kades Marombo Pantai Bertemu di Salah Satu THM dengan Oknum Diduga Jaksa, Begini Kata Kejari Unaaha!

Isnin, 14 Oktober 2024 | 8:24 PG WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-14T01:24:18Z

 

Gambar : Foto yang diterima tim SimpulIndonesia.com yang diduga oknum kepala desa Marombo Pantai dan oknum diduga Jaksa dari Kejaksaan Negeri Unaaha Kabupaten Konawe. (Foto/Ist).

SimpulIndonesia.com__KONAWE,— Sebuah foto yang memperlihatkan beberapa orang yang diduga merupakan Kepala Desa (Kades) Marombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, tengah bertemu dengan Oknum jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe. Senin, (14/10/2024).


Pertemuan ini diduga terkait upaya untuk membungkam proses hukum beberapa kasus besar yang melibatkan Oknum Kades Marombo Pantai.


Diketahui, Kades Marombo Pantai tengah terjerat beberapa kasus yang sebelumnya diproses oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara dan telah dilimpahan ke Kejari Konawe. 


Kasus-kasus tersebut meliputi dugaan penyelewengan dana desa, penggunaan ijazah palsu, serta keterlibatannya dalam operasi tambang ilegal di wilayah tersebut.


Hal tersebut diungkapkan Salfin Tebara, Mahasiswa Jakarta Asal Sultra yang juga Ketua Koalisi Mahasiswa Peduli Hukum (FKMH) Sultra, lembaga yang eksis mengawal kasus Kades Marombo Pantai di Jakarta. 


Menurutnya, berdasarkan foto yang dihimpun pihaknya, menimbulkan spekulasi bahwa pertemuan antara Kades Marombo Pantai dan pihak Kejari Konawe dilakukan untuk menghentikan atau memperlambat proses hukum yang sedang berjalan. 


"Dari foto tersebut, kami bahkan publik pun mulai menaruh kecurigaan bahwa pertemuan tersebut merupakan upaya suap atau lobi untuk menutup kasus yang sedang ditangani oleh kajari konawe, Bagaimana bisa APH ikut bermain dalam kasus besar ini". Tegasnya dalam pernyataan resminya. 


Lanjut ia mengatakan, Kajari Konawe yang seharusnya menangani proses hukumnya malah diduga ikut terlibat


"Dugaan kasus kades marombo pantai ini tidak mampu diselesaikan oleh Pihak Kajari Konawe, Bahkan Kades marombo pantai mampu menaklukan APH yang menangani kasusnya. Kejagung Harus mengambil langkah tegas terkait hal ini". Sambungnya.


Terakhir Salfin Menegaskan akan terus mengawal kasus kepala desa marombo pantai ini hingga kejagung dan KPK RI mengindahkan tuntutan pihaknya. 


"Kami secara kelembagaan mendesak Kejaksaan Agung RI Dan KPK RI agar kasus ini segera di ambil alih dan diselesaikan tanpa kompromi demi menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Serta memanggil dan memeriksa bahkan mencopot jika terbukti pihak kejari konawe melakukan pertemuan dengan Oknum Kades yang sedang di tangani perkaranya". Tutupnya.


Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kades Marombo Pantai, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui panggilan telepon dan Via Whatsapp namun belum ada tanggapan.


Kejari Konawe pun belum memberikan klarifikasi apakah pertemuan itu benar terjadi atau apakah terkait dengan kasus-kasus yang tengah diproses oleh kajari konawe.


Saat dikonfirmasi via whatsapp Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Dr. H. Musafir Menca, S.H., S.Pd., M.H., C.ELM, CLTP., CHLD., berjanji akan segera mengecek informasi tersebut.


"Kami akan segera mengecek informasi ini, dan jika memang ada keterangan lebih lanjut tentang siapa oknum kejaksaan yang melakukan pertemuan tersebut, kami akan bertindak tegas,"Kata Musafir.


Musafir menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada oknum-oknum yang dapat mencemarkan nama baik lembaga kejaksaan. 


"Kalau memang ada bukti dan jelas, maka oknum tersebut harus diberi tindakan tegas. Saya sangat mendukung setiap langkah yang bertujuan untuk membersihkan institusi dari oknum-oknum yang dapat merusak nama baik kejaksaan. Kejari Konawe tidak mentolerir siapa pun yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan," tegasnya.


Sampai berita ini ditayangkan tim SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kepala Desa Marombo Pantai namun tak direspon. (Nur).

IKLAN

×
Berita Terbaru Update