-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Berikan Dukungan ke Guru Honorer yang Dipenjarakan Orang Tua Murid, Laskar Semut Merah Bilang Guru Adalah Pilar Pendidikan Bangsa

Selasa, 22 Oktober 2024 | 20.37 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-22T13:37:13Z

 

(Foto/Kolase/SimpulIndonesia.com)


SimpulIndonesia.com__KENDARI,— Kasus penahanan Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, menarik perhatian publik. Senin (22/10/2024).


Pada kasus penahanan guru honorer di Kabupaten Konawe Selatan menarik perhatian masyakat.


Salah satunya Laskar Semut Merah yang mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) untuk menghentikan kasus tersebut.


Massa Laskar Semut Merah menggelar demonstrasi di perempatan Kampus Baru Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, dengan membakar sejumlah ban. 


Meski hujan deras, semangat para demonstran untuk menyampaikan orasi memberikan dukungan Supriyani yang dianggap didiskriminasi.


Jenderal lapangan aksi massa Laskar Semut Merah, Ali Sabarno, mengatakan bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap aparat penegak hukum yang melakukan kriminalisasi terhadap guru honorer tersebut.


“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk menghentikan kasus ini, karena sudah dilimpahkan ke pengadilan,” tegas Ali.


Kasus ini berawal dari laporan orang tua murid terhadap Supriyani, guru di SD 4 Baito, Konawe Selatan. Ali mengatakan bahwa Supriyani diduga dimintai uang sebesar Rp 50 juta dan terjebak dalam situasi yang memaksa dia untuk meminta maaf, yang kemudian dijadikan alat untuk mengakui kesalahan.


“Kasihan melihat guru honorer yang belum tentu gajinya mencukupi kebutuhan keluarga, apalagi dia seorang ibu. Hati nurani seperti apa yang bisa meminta uang sebesar itu?” protes Ali.


Ali menuding bahwa permintaan maaf dari Supriyani dijadikan dasar untuk menjeratnya dalam kasus ini. 


“Kami meminta Kejaksaan Tinggi bukan hanya sekadar menangguhkan, tetapi benar-benar menghentikan kasus ini. Guru adalah pilar pendidikan bangsa,” Terangnya.


Ali menyerukan kepada guru-guru di Sulawesi Tenggara melakukan mogok belajar sebagai bentuk protes agar masyarakat memahami pentingnya keberadaan guru. 


“Jika perlakuan ini dibiarkan akan melahirkan generasi yang menindas guru-guru selanjutnya. Kami berharap pemerintah daerah membuat peraturan daerah untuk melindungi guru,” tegas Ali.(Nur).

×
Berita Terbaru Update