SimpulIndonesia.com_Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kab. Bulukumba melalui Tim Fasilitasi Pengawasan Siber gencar melakukan patroli pengawasan terhadap akun pasangan calon dan akun-akun di berbagai platform media sosial (medsos).
Anggota Bawaslu Bulukumba yang membidangi bagian hukum, pencegahan, humas dan parmas, Awaluddin mengatakan jajarannya melakukan patroli untuk mengantisipasi atau mencegah terjadinya pelanggaran, serta potensi berita hoaks, ujaran kebencian dan politisasi SARA, khususnya pada masa kampanye Pilkada Serentak 2024 seperti saat ini.
“Kami terus melakukan pengawasan setiap hari dengan berbagai metode patroli siber, baik terhadap akun yang didaftarkan pasangan calon di KPU Bulukumba, maupun akun yang tidak terdaftar," kata Awaluddin, Sabtu, (19/10/2024).
Patroli ini sebagai bentuk upaya mengantisipasi atau mencegah terjadinya potensi pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024.
Awaluddin menambahkan sejauh ini pihaknya telah meneruskan ke Bawaslu RI dua akun yang diduga menyebarkan informasi ujaran kebencian yang selanjutnya diteruskan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk dilakukan pembatasan akses (take down) oleh platform media sosial sebagaimana mekanisme yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam memaksimalkan pengawasan siber ini, Bawaslu Bulukumba juga telah membentuk kelompok kerja (POKJA) pengawasan isu-isu negative yang melibatkan personil Polres Bulukumba, Kejaksaan dan Kesbangpol Bulukumba.
Upaya Bawaslu Bulukumba dalam mengawasi konten internet ini menunjukkan komitmen untuk menjaga kualitas demokrasi yang sehat dan adil. Dengan pengawasan ketat terhadap materi kampanye di media sosial, diharapkan Pemilihan 2024 bisa berjalan lancar tanpa diwarnai dengan kampanye negatif yang dapat memecah belah masyarakat.