-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Dianggap Tak Miliki Bukti, Dugaan Politik Uang Cagub ASR Dihentikan Bawaslu, Korpus BEM se-Sultra Siapkan Laporan ke Bawaslu RI

Kamis, 17 Oktober 2024 | 11.09 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-17T04:09:24Z

 

Gambar : Ashabul Akram Korpus BEM Se-Sulawesi Tenggara. (Foto/SimpulIndonesia.com).

SimpulIndonesia.com__KENDARI,— Koordinator Pusat BEM Se-Sulawesi Tenggara (Sultra) sangat menyayangkan sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra hentikan laporan dugaan money Politik yang dialkukan okeh salah Satu Calon Gubernur ASR.


Perlu diketahui, sebelumnya Bawaslu Sultra melakukan Konferensi pers terkait proses penyelidikan kasus yang di laporan Koordinator Pusat BEM Se Sulawesi tenggara.


Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo mengatakan bahwa laporan yang di sampaikan koordinator Pusat BEM Se Sulawesi tengggara tidak ditemukan adanya pelanggaran salah satu paslon sehingga pihaknya menuntup kasus tersebut.


“Surat yang 002 itu sudah di tetapkan statusnya, tidak memenuhi syarat formal dan meterial,” ujarnya.


Menanggapi hal itu, Korpus BEM SeSultra, Ashabul Akram mengatakan bahwa pihaknya heran dengan sikap Bawaslu sultra untuk tidak menindak lanjuti laporannya.


“Yang pertama kami kecewa terkait sikap Bawaslu memberhentikan laporannya kami, padahal kami sudah menyiapkan sejumlah bukti-bukti terkait keterlibatan salah satu paslon nomor urut 2 yang mengumpulkan kepala desa di vilanya,” katanya Rabu (16/10/2024).


Ashabul juga menjelaskan bahwa ketika laporannya di Bawaslu Provinsi Sulawesi tenggara tidak lanjuti pihaknya akan melaporkan ke Bawaslu RI Terkait temuannya itu.


“Kami tidak akan berhenti mengusut kasus ini, ketika sikap Bawaslu sultra memberhentikan laporan kami, maka kami insyaallah siap melapor ke Bawaslu RI,” jelasnya.


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi.(Nur). 

×
Berita Terbaru Update