-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Diduga Rugikan Kliennya, Kartini Hamzah Diminta ke Kantor Pengacara Nasruddin.,S.H.,M.H di Kota Kendari

Rabu, 16 Oktober 2024 | 5:22 PTG WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-16T10:22:33Z

 

Gambar : Nasruddin.,S.H.,M.H., (Kiri), Kartini Hamzah (Kanan). (Foto/Kolase/SimpulIndonesia.com).

SimpulIndonesia.com__KENDARI,— Pengacara senior di Kota Kendari Nasruddin.,S.H.,M.H., meminta Kartini Hamzah ke kantornya. Rabu (16/10/2024).


Bukan tanpa alasan Kartini Hamzah diminta mendatangi kantor pengacara senior di kota Kendari tersebut.


Kartini Hamzah dipanggil lantaran adanya keterlibatannya dalam pertambangan hingga diduga merugikan partner bisnisnya.


Bisnis tambang di provinsi Sulawesi Tenggara yang beberapa waktu terakhir booming dan memang sangat menggiurkan. 


Pasalnya, dalam waktu tak lama bisnis dapat menghasilkan cuan miliaran rupiah. 


Akibatnya banyak orang tergiur masuk dan menjalankan bisnis yang banyak merusak lingkungan tersebut. 


Salah satunya adalah Gerson Losuh, seorang pria yang juga tergiur ikut dalam mereguk manisnya tambang di Sulawesi Tenggara.


Gerson Losuh harus menanggung kerugian hingga miliaran rupiah akibat ulah oknum bernama Kartini Hamzah yang menawarkan kerjasama mengolah tambang. 


Modus Kartini Hamzah menjanjikan lahan miliknya di area tambang untuk dikerjasamakan. 


Kerja sama yang ditawarkan pun bukan tanpa syarat, Gerson Losuh harus menyetor sejumlah uang.  


Namun setelah menerima uang, Kartini Hamzah menghilang tanpa jejak.  


Kantor advokat Nasruddin SH.,MH., yang menerima kuasa untuk menangani hal tersebut mengatakan, kliennya mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.


“Klien kami mengalami kerugian miliaran rupiah setelah melakukan transfer beberapakali kepada Kartini yang beralamat di jalan Madusila Kuda, Kelurahan Andonohu, Kota Kendari,”Ujar Nasruddin kepada tim SimpulIndonesia.com.


Nasruddin.,S.H.,M.H., memberikan waktu kepada Kartini Hamzah untuk bertanggung jawab dan menyampaikan itikad baiknya.


‘’Kami beri waktu beberapa hari kepada saudari Kartini Hamzah agar beritikad baik untuk datang ke kantor kami membicarakan persoalan ini, sebelum kami melaporkan ke pihak kepolisian mengenai dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan,’’ kata Nasruddin.


Gerson Losuh diketahui beberapa kali melakukan transfer ke rekening bank Mandiri milik Kartini Hamzah. 


Begini rentetan transfer Gerson Losuh ke Kartini Hamzah 1 Oktober 2022 sebanyak Rp 81.700.000,-,  Lalu tanggal 4 Oktober 2022 sebesar Rp 34 juta, 15 September 2022 sebesar Rp 120 juta. 6 September 2022 Rp 150 juta. Masih di septmber 2022 sebesar 185 juta dan sejumlah tranfser lain hingga mencapai lebih dari Rp 1 miliar rupiah.


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi.(Nur).


IKLAN

×
Berita Terbaru Update