-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Dipenjarakan Orang Tua Murid, Supriyani Guru Honorer, Ternyata Dipaksa Mengaku Bersalah oleh Peyidik Polsek Baito

Selasa, 22 Oktober 2024 | 7:35 PTG WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-22T12:35:06Z

 

Gambar : Supriyani.,S.P.d (Foto/Ist).


SimpulIndonesia.com__KONAWE SELATAN,— Supriani, guru honorer yang ditetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan anak dari polisi ternyata di paksa mengaku bersalah oleh penyidik Polsek Baito, Kebupaten Konawe Selatan (Konsel). Selasa (22/10/2024).


Saat ini Supriani telah menghirup udara bebas setalah Kejari Konawe Selatan (Konsel) menangguhkan masa penahanan Supriani.


Penangguhan penahanan Supriani sendiri, diajukan Lembaga Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) selaku kuasa atau pendamping hukum Supriani.


Supriani yang ditemui di Kantor LBH HAMI Sultra mengungkapkan, begitu terpukul dengan apa yang dialaminya saat ini, dimana dirinya harus menghadapi masalah hukum yang tak pernah terlintas dibenaknya.


Apalagi kata Supriani, selama 16 tahun mengabdi sebagai guru honorer dengan upah Rp300 ribu perbulan, baru kali ini ia dipolisikan hanya karena persoalan dugaan penganiayaan terhadap murid yang belum pasti kebenarannya.


"Sudah sekitar 16 tahun, dan baru kali ini saya mendapatkan masalah ini," ucap dia sambil tertunduk menangis.


Dalam kesempatan ini juga ia kembali menegaskan, apa yang dituduhkan orang tua murid, hingga dirinya harus menjadi tersangka dugaan penganiayaan, tidaklah benar.


Sebab ia merasa, tidak pernah mengajar murid tersebut. Dimana, murid yang dimaksud menjadi korban dugaan penganiayaan, adalah anak Kelas IA, sedangkan Supriani mengajar di Kelas 1B. 


"Saya tidak pernah melakukan (tindak pidana penganiayaan)," singkatnya.


Pengakuan Supriani, ia dipaksa mengaku oleh penyidik Polsek Baito, agar masalah tersebut selesai. Berangkat dari saran penyidik inilah, ia kemudian datang ke rumah orang tua murid bersama kepala sekolah. Tetapi ia datang untuk meminta maaf, bukan mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.


"Dua kali dipaksa mengaku, Pak penyidik Pak Jefri (yang meminta mengaku)," ujarnya.


Berangkat dari saran penyidik, ia kemudian datang ke rumah orang tua murid bersama kepala sekolah. 


Tetapi ia datang untuk meminta maaf, bukan mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.


"Jadi saya datang ke rumahnya bukan datang untuk mengakui kesalahan, tapi meminta maaf, sekiranya selama anaknya sekolah di SDN 4 Baito kurang terima perlakuan sekolah, kurang baik atau gimana. Tapi menurut orang tuanya saya tetap mengakuinya," jelasnya.


Terkait masalah permintaan uang, tambah dia bahwa, sebelumnya dirinya didatangi Kepala Desa Wonuaraya, menawarkan solusi agar masalah Supriani dengan orang tua murid selesai. 


Namun dengan catatan Supriani harus membayar Rp50 juta.


"Dia (Orang tua murid) tidak mau kalau dibawah dari Rp50 juta, siapnya Rp50 juta, dan saya dengar dari pak desa," tukasnya.(Nur).

IKLAN

×
Berita Terbaru Update