SimpulIndonesia.com__KENDARI,— Masyarakat Desa Torobulu Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan datangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tenggara menuntut keterbukaan informasi publik. Kamis (10/10/2024).
Puluhan masyarakat Torobulu Konawe Selatan meminta DLH untuk membuka dokumen Analisis Mengenai Dampakn Lingkungan (AMDAL) PT Wijaya Inti Nusantara (WIN).
Masyarakat desa Torobulu ini pun menuntut agar DLH Sulawesi Tenggara membuka dokumen Amdal milik PT WIN.
Masyarakat Deaa Torobulu ditemui Zulkifli Kepala Bidang Amdal, La Oba Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 serta Awaluddin Kepala Bidang Pencemaran Lingkungan.
Andi Firmansyah salah satu warga Torobulu serta Haslilin turut hadir dalam aksi unjuk rasa di depan DLH Provinsi Sulawesi Tenggara.
Diketahui Andi Firmasyah dan Haslilin adalah dua warga desa Torobulu yang diduga dikriminalisasi oleh PT WIN.
Saat ditemui di DLH Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Firmansyah mengatakan bahwa DLH tidak menunjukkan AMDAL sesuai yang diminta.
“Jadi saya sampaikan bahwa DLH Provinsi tidak memunculkan AMDAL itu tapi mereka akan berupaya turun dan membentuk tim investigasi dari mereka juga akan menyurat di Dinas Lingkungan kabupaten untuk melihat hal ini, apakah benar apa yang kami keluhkan ini benar atau tidak,”Kata Andi Firmansyah ke Tim SimpulIndonesia.com.
Andi Firmansyah juga menyampaikan dugaannya kepada DLH Provinsi Sulawesi Tenggara terkait PT WIN tidak memliki dokumen Amdal.
“Saya juga tadi menyampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara bahwa kami menduga perusahaan ini tidak memiliki dokumen AMDAL, tapi ini hanya menduga kita belum tau bagaimana,”Ujarnya.
Tak hanya itu, Andi Firmansyah juga membeberkan dua argumen berbeda Kepala Dinas Lingkungan Hidup Konawe Selatan dan Kepala Bidangnya.
“Kalau dalam hal ini kami belum pernah berkunjung kembali, tapi memang pada awal-awal kami pertanyakan AMDAL itu, Kepala Dinas (Kadis Lingkungan Hidup Konawe Selatan) mengatakan mereka (PT WIN) menambang sesuai regulasi tetapi Kepala Bidang mengatakan bahwa mereka (PT WIN) melanggar karena menambang di pemukiman jadi itu kami bingung, dengan ada dua pernyataan,”Terang Andi Firmansyah.
Andi Firmansyah berharap pihak DLH Provinsi Sulawesi Tenggara segera turun ke lokasi agar apa yang menjadi pertanyan masyarakat dapat segera diketahui kebenarannya.
“Sebenarnya kami masyarakat sangat berharap seperti itulah, misalnya Dinas Lingkungan Hidup, kami ini masyarakat sudah ribut, bahkan kami ke provinsi ini sudah berapa kali, tapi daro Lingkungan Hidup saya lihat tidak ada tindakan bagaima untuk meninjau lokasi kebenaran itu apakah itu betul-betul melanggar atau tidak, itulah tadi kami harap kepada Lingkungan Hidup Provinsi untuk mereka betul-betul turun karena ini kami sudah berapa kali kesini,”Tutup Andi Firmansyah.
Sementara itu Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara akan mengagendakan akan segera turun ke lokasi PT WIN.(Nur).