-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Eks Kapolsek Pondidaha Bantah Tudingan Mahasiswa Soal Dugaan Kongkaling PT UAM, Iptu Della Bilang “Selama Menjabat Tak Pernah Ketemu Pihak Perusahaan”

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12.58 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-22T05:58:26Z

 

Gambar : Iptu Della Indah Lestari Eks Kapolsek Pondidaha Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara. (Foto/Ist).

SimpulIndonesia.com__KENDARI,— Eks Kapolsek Pondidaha, Iptu Della Indah Lestari tanggapi pernyataan Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe Jakarta terkait dugaan kongkalikong dalam melindungi sejumlah kasus tindak pidana kejahatan lingkungan PT Utama Agrindo Mas (UAM), di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Selasa (22/10/2024).


Della Indah Lestari mengatakan bahwa apa yang di tuduhkan oleh mahasiswa itu tidaklah benar, karena selama menjabat sebagai Kapolsek Pondidaha tidak pernah sama sekali bertemu dengan pihak perusahaan.


"Saya membantah tuduhan kongkalikong itu, karena selama saya menjabat tidak pernah sama sekali bertemu dengan pihak perusahaan baik itu atasan manager, pegawai, maupun yg mengatasnamakan pihak PT UAM," ujar Della saat di Konfirmasi media ini Selasa (22/10/2024).


Dia juga mengatakan, bahwa dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Kapolsek Pondidaha terhitung mulai tanggal 1 Juli 2024. 


Diektahui selama ia menjabat tak ada masyarakat yang mengeluh dan merasa dirugikan, karena selalu mengedepankan pelayanan yang baik untuk masyarakat. 


"Sya sudah lama tidak menjabat. Selama saya menjabaat tak ada masyarakat yang mengeluh atas kinerja saya sebagai Kapolsek. Jadi dalam berita itu kan ada tuduhan dari mahasiswa adanya pembiaran yang merugikan masyarakat saya tidak benarkan," jelasnya.


Dia juga mengatakan, jika tuduhan dari mahasiswa ada bukti silahkan di proses lebih lanjut sesui undang-undang yang berlaku.


"Jadi kalau memang ada pembuktian bisa di proses secara hukum,” tutup Della.


Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe Jakarta, Irsan Aprianto Ridham beberkan oknum aparat penegak hukum (APH) dan pihak terkait diduga melindungi sejumlah kasus tindak pidana kejahatan lingkungan PT Utama Agrindo Mas (UAM), di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).


Bahkan Irsan Aprianto Ridham juga mengatakan, bahwa bekingan terhadap sejumlah dugaan tindak pidana kejahatan lingkungan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit itu menyeret beberapa nama oknum APH dan dinas terkait.


Sejumlah nama seperti Eks Kapolres Konawe, Kapolsek Pondidaha, Iptu Della Indah Lestari dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konawe, Herianto M. Wahab serta Direktur Utama (Dirut) PT UAM diduga terseret dalam dugaan kongkalikong tersebut.(Nur).

×
Berita Terbaru Update