-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Gelar Sosialisasi, Bawaslu Bulukumba Dorong Pengawasan Kolaboratif

Kamis, 31 Oktober 2024 | 10.35 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-31T03:35:09Z


SimpulIbdonesia.com
_Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kab. Bulukumba gelar sosialisasi pengawasan pemilihan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk mendorong pengawasan kolaboratif bersama stakeholder dan masyarakat.



Anggota Bawaslu Kab. Bulukumba, Wawan Kurniawan menjelaskan jika pihaknya terus mendorong kolaborasi dengan melibatkan stakeholder dan masyarakat dalam proses pengawasan.


“Sosialisasi ini dilakukan guna mengedukasi masyarakat tentang pengawasan, kerjasama seluruh pihak harus dimaksimalkan untuk turut dalam pengawasan demi memaksimalkan pengawasan untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas”, jelas Wawan Kurniawan. Selasa (29/10/2024)


Ia menambahkan jika Bawaslu Bulukumba terus memaksimalkan pencegahan dengan terus mengedukasi masyarakat, beberapa langkah yang dilakukan dalam meminimalisir pelanggaran diantaranya menyebar baliho dan spanduk disetiap desa terkait larangan politik uang termasuk di setiap kantor camat terkait ketentuan netralitas ASN pada Pilkada.


Wawan berharap kedepan upaya pencegahan pelanggaran bisa diminimalisir sehingga relatif penyelenggaraan berjalan dengan aman, partisipasi seluruh pihak kata dia adalah sesuatu hal yang tidak terpisahkan.


Ditempat yang sama, Dr Ahsanul Minam yang menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan, mengatakan bahwa salah satu strategi yang dapat ditempuh Bawaslu Bulukumba dalam meminimalisir pelanggaran adalah dengan gerakan pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat.


“Masyarakat dapat dilibatkan dalam pengawasan partisipatif, membangun kolaborasi pengawasan dengan melakukan kerjasama antar lembaga, memaksimalkan pengawasan melekat serta pengawasan berbasis dokumen,” tambahnya.


Sosialisasi yang digelar di aula dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dihadiri sejumlah stakeholder, pimpinan partai politik, organisasi masyarakat serta organisasi kepemudaan.

IKLAN



×
Berita Terbaru Update