-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Gunakan Uang Negara Hingga Miliaran Rupiah Pada Dua Proyek, Dinas Perhubungan Konawe Disoroti IMALAK Sulawesi Tenggara

Senin, 14 Oktober 2024 | 16.46 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-14T09:46:53Z

 

Gambar : Ketua Umum IMALAK Sulawesi Tenggara, Ali Sabarno. (Foto/Ist).


SimpulIndonesia.com__KENDARI,— Lembaga Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) soroti dua paket pekerjaan Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe. Senin (14/10/2024).


IMALAK Sultra menyoroti dua pekerjaan tersebut bukan tanpa dasar.


Sorotan yang dilayangkan tersebut berdasarkan temuan BPK RI yang sarat akan indikasi korupsi.


Diketahui Dinas Perhubungan Konawe melaksanakan dua paket pekerjaan anggaran tahun 2023 yang berdasarkan hasil pemeriksaan fisik atas pekerjaan Pembangunan Tambatan perahu desa Sawapudo dan pembangunan Tambatan Desa Saponda Kecamatan Soropia menunjukkan bahwa terdapat prestasi pembayaran yang melebihi prestasi fisik.


Pekerjaan pembangunan Tambatan perahu desa sawapudo kecamatan soropia dilaksanakan oleh CV WKU berdasarkan kontrak Nomor 550/126/DISHUB/KNW/VII/2023  tanggal 20 juli 2023 dengan anggaran negara Rp2.292.250.000.00.


Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen kontrak, dokumen pembayaran, dokumen pertanggung jawaban pelaksanaan pemeriksaan fisik dilapangan terdapat kekurangan volume atas prestasi pekerjaan senilai Rp 916.266.197,00 dibandingkan dengan progres yang telah dibayarkan.


Ketua Umum IMALAK Sultra Ali Sabarno juga menjelaskan pekerjaan pembangunan Tambatan Perahu desa Saponda kecamatan Soropia yang dikerjakan oleh CV AMK berdasarkan kontrak Nomor 550/127/DISHUB-KNW/VII/2023 tanggal 20 juli 2023 senilai Rp 1.386.300.00,00.


“Berdasarkan hasil pemeriksaan pekerjaan tersebut terdapat kekurangan volume atas prestasi pekerjaan senilai Rp 472.424.858.00 dibandingkan dengan progres yang telah dibayarkan,”Kata Ali Sabarno dalam rilis yang diterima tim SimpulIndonesia.com.


Ali Sabarno mengatakan dua paket pekerjaan di dinas perhubungan kabupaten Konawe merugikan keuangan negara sebesar kurang lebih 1,3 miliar 


"Ini patut kita kawal, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara harus secepatnya memanggil dan memeriksa kepala dinas serta PPTK karena kami duga kuat ada indikasi korupsi di dalamnya,”Terang Ali Sabarno.


Ali Sabarno juga menjelaskan selain dari pada dugaan merugikan keuangan negara dua pekerjaan tersebut mengalami keterlambatan penyelesaian sehingga diberikan kesempatan penyelesaian pekerjaan melalui Adendum.


"Selain dari pada kekurangan volume atas dua pekerjaan tersebut senilai kurang lebih 1,3 miliar pekerjaan tersebut terdapat keterlambatan penyelesaian pekerjaan, bukan hanya itu kami menduga kuat juga pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi,”Tambah Ali Sabarno.


IMALAK Sultra berjanji akan mengambil langkah konstitusional seperti unjuk rasa dan pelaporan secara resmi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi tenggara dalam waktu dekat ini.


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe, tim SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.(Nur).

×
Berita Terbaru Update