SimpulIndonesia.com_Bulukumba, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Bapak Agung Aribawa, bersama Kabid Pembinaan dan TI, Bapak Ashari, memberikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Bulukumba. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas ini dihadiri langsung oleh Kalapas Bulukumba, pejabat struktural, seluruh pegawai, dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) sekaligus Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Cabang Lapas Bulukumba. Sabtu, 26/10/2024.
Dalam arahannya, Kadivpas menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Beliau juga menyampaikan beberapa program prioritas Kementerian yang baru, antara lain menekan dan memberantas pungli dan peredaran narkoba, ketahanan pangan, mengatasi masalah overcrowding di lapas, serta memberikan bantuan sosial bagi keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP).
"Dengan adanya pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian, kita perlu memahami arah baru dan fokus pada tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab kita serta salah satu tujuan dipecahnya Kementerian ini adalah untuk lebih fokus dalam pengelolaan sumber daya manusia dibidang masing-masing" ujar Kadivpas. Beliau juga menyampaikan bahwa proses transisi ini telah berjalan dan tim transisi terus bekerja untuk memastikan kelancaran tugas-tugas di lapangan.
Selain memberikan pembekalan, Kadivpas juga melakukan peninjauan langsung ke berbagai fasilitas di Lapas Bulukumba, seperti Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, ruang klinik, dan dapur. Beliau memberikan apresiasi atas inovasi yang telah dilakukan oleh Lapas Bulukumba dan memberikan sejumlah saran untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada WBP dan pengunjung.
Kalapas Kelas IIA Bulukumba menyambut baik kegiatan penguatan ini. "Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, seluruh petugas Lapas Bulukumba dapat semakin memahami tugas dan fungsinya, serta mampu menjalankan tugas dengan lebih baik," ujarnya.