-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Kesejahteraan Masyarakat Di Atas Regulasi, Suara Warga Tembelok - Keranggan

Senin, 07 Oktober 2024 | 08.11 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-07T01:11:33Z



SIMPULINDONESIA.com_ BANGKA BARAT- Kabupaten Bangka Barat  merupakan wilayah yang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA) nya, salah satunya adalah Timah.  Keberadaan Timah yang menjadi sumber penghasilan bagi para penambang yang berada disekitar wilayah itu.


Aktivitas penambangan timah tidak hanya berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, melainkan juga dapat  menggantungkan hidupnya dari hasil  penambangan timah tersebut.


Alternatif yang diharapkan adalah bagaimana penghasilan yang lebih berkelanjutan bagi para penambang timah.


 Pemerintah dapat membantu para penambang untuk  dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan lingkungan sekitar.


Seperti aktivitas penambangan di perairan Keranggan-Tembelok Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.


Sejak beberapa waktu lalu, aktivutas pertambangan timah diperairairan ini  telah  berlangsung. Meski dikategorikan ilegal, namun telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian lokal.


Perlu diketahui  Kabupaten Bangka Barat telah lama berjuang dengan keterpurukan ekonomi, tetapi harapan baru muncul setelah  dari aktivitas penambangan di perairan Keranggan-Tembelok, Minggu (6/10/2024).


Sekitar 80 persen warga Tembelok-Keranggan bergantung pada hasil laut. Sementara hasil tangkapan mereka saat ini  semakin menurun.  Penambangan ini lah menjadi solusi alternatif keterpurukan ekonomi masyarakat sekitarnya.


Tentu saja ini salah satu upaya menjadikan kesejahteraan masyarakat di atas regulasi suara warga Tembelok Keranggan Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Di tengah kondisi perekonomian yang terpuruk, masyarakat Tembelok – Keranggan telah menemukan harapan baru melalui aktivitas penambangan timah di perairan mereka.


Meskipun penambangan ini dilakukan secara ilegal, banyak warga berpendapat bahwa kesejahteraan mereka jauh lebih penting dari pada kepentingan hukum yang mungkin belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan mereka.


Mencermati permasalahan penambangan timah di perairan Tembelok dan Keranggan, Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka Barat, Fadli alias Ali, menegaskan bahwa sekitar 80 persen penduduk di daerah ini bergantung pada hasil laut sebagai nelayan. 


Namun, karena kondisi laut yang tidak bersahabat membuat hasil tangkapan mereka pun terus berkurang. 


“Hasil melaut tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. Dengan adanya TI Apung, kami sangat terbantu,” kata Fadli.


Menurut Fadli, di tengah tantangan ekonomi, masyarakat di Tembelok - Keranggan justru merasakan geliat perekonomian berkat adanya kegiatan penambangan. 


Fadli yang kesehariannya disapa  Ali ini menyebutkan bahwa aktivitas tambang yang dilakukan bukan di kawasan terlarang, tidak melanggar Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan manapun dan bukan objek vital nasional.


 “Ini hanya persoalan regulasi. Tidak ada pihak yang dirugikan,” tegas Ali.


Hal senada juga disampaikan Ari, seorang penjaga parkiran di wilayah setempat. Dirinya yang mengaku bahwa pendapatan harian  mereka meningkat berkat adanya aktivitas penambangan ditempat tersebut.


“Dengan adanya aktivitas penambangan ini, kami bisa mendapatkan uang antara Rp.100 ribu hingga Rp. 200 ribu setiap hari Ini nya. Tentu saja sangat membantu  untuk kebutuhkan keluarga kami,” kilah Ari penuh syukur.


Dengan adanya peningkatan pendapatan, rasa syukur masyarakat semakin kian bertambah, terutama ketika ada media memberitakan hal-hal negatif tentang aktivitas tambang ini.


Masyarakat merasa bahwa pemberitaan yang merugikan ini berpotensi menciptakan ketidakstabilan sosial. 


“Kami bersyukur atas adanya aktivitas tambang ini. Kenapa ada kelompok dari luar yang justru berupaya membuat suasana tidak kondusif,” keluh Ari bertanya.


Ia menyatakan bahwa kepentingan masyarakat harus diutamakan. Bahkan jika hal itu berkonflik dengan peraturan yang ada.


Menurut Undang-Undang Dasar 1945, negara wajib melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, termasuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. 


Dalam konteks ini, pengembangan perekonomian masyarakat lokal melalui penambangan dapat dianggap sebagai bentuk pemenuhan hak masyarakat untuk hidup sejahtera. 


Hal ini semakin menguatkan argumen bahwa dalam kondisi tertentu, kepentingan sosial dapat menduduki posisi yang lebih tinggi daripada kepentingan hukum.


Namun, dilema ini tidak sederhana. Ada risiko kerusakan lingkungan yang harus dipertimbangkan, dan ketidakpatuhan hukum yang bisa berakibat serius di masa depan.


 Akan tetapi, bagi warga Tembelok - Keranggan, ketidakpastian hukum bukanlah hal utama yang mereka khawatirkan. 


Mereka lebih cenderung mengutamakan survival, mencari cara untuk memperbaiki kondisi ekonomi mereka yang telah lama terpuruk.


Banyak pihak berharap bahwa pemerintah dapat menemukan jalan tengah yang bisa menyeimbangkan antara kepentingan hukum dan kesejahteraan masyarakat. 


Ada peluang bagi pengaturan yang lebih baik untuk aktivitas penambangan, yang tetap menghormati hak-hak masyarakat sambil menjaga kelestarian lingkungan.


Kondisi ini menggambarkan bagaimana dalam situasi tertentu, kesejahteraan masyarakat dapat diangkat di atas kepentingan hukum. 


Masyarakat Tembelok - Keranggan yang telah lama berjuang dalam ketidakpastian ekonomi, kini menunjukkan semangat persatuan dan harapan baru. 


Dengan dukungan satu sama lain, mereka berupaya untuk membangun kembali kehidupan yang lebih baik, meskipun melalui jalan yang penuh kontroversi. (Aimy).

IKLAN



×
Berita Terbaru Update