SIMPULINDONESIA.com__ KONAWE SELATAN,— Lahan Hutan Konservasi Masyarakat (HKM) yang berada di Desa Baito, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) diduga diperjualbelikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain itu ada dugaan keterlibatan okunum Kehutanan KPH Gula Raya.
Hal itu disampaikan salah seorang warga Baito bernama Roni saat dikonfirmasi kepada media ini Kamis (3/10/2024).
"Luas lahan HKM itu 601 hektar yang dekolah oleh Kelompok Tanih Hutan (KTH) Mepokoaso-Baito kami mempunyai ijin dari pemerintah untuk mengelolah khusus warga desa Baito. Dan yang dijual oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu seluas kurang lebih sekitar 100 hektar," ujar Roni.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil temuan mereka dilapangan bahwa tanah tersebut diduga dijual oleh salah seorang warga Baito berinsial PA dan AR yang kemudian di beli oleh warga dari desa Basala bernama Tasbi.
"Jadi tanah ini merupakan lahan kawasan diduga di jual oleh PA yang mengaku ahli waris dan mengaku memiliki lahan sebanyak 1000 hektar. Dan penjualannya berparian ada harga Rp5 juta sampai Rp8 juta untuk perhektar," ungkapnya.
Tak hanya itu, berdasarkan pengakuan warga yang membeli, bahwa lahan tersebut akan ditanami kelapa sawit bahkan nilam dan tanaman lainya.
"Sementara berdasarkan aturan, Kehutanan tanaman kelapa sawit tidak boleh ditanam di kawasan Hutan Konservasi Masyarakat (HKM). Jadi yang menjual ini ada dua orang. Bahkan ada unsur diduga keterilibatan oknum Kehutanan KPH Gula Raya di dalamnya. Perannya sebagai penguat atau meyakinkan para pemebeli," bebernya.
Selain itu, dia bersama warga mengaku geram apa yang dialakuan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kami cukup kesal karena menjual kawasan Hutan Konservasi Masyarakat (HKM)," pungkasnya.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi.(Nur).