SimpulIndonesia.com__KENDARI,— Koalisi Mahasiswa Peduli Hukum (KMPH) Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan aksi unjuk rasa hingga menyegel Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Senin, (7/10/2024).
Diketahui, Aksi tersebut mendesak aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Marombo Pantai atas berbagai dugaan pelanggaran serius.
Dalam tuntutan yang dilayangkan meliputi penyelewengan dana desa, penggunaan ijazah palsu, dan keterlibatan dalam aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
Dalam pernyataan resmi Ketua KMPH Sultra, Salfin Tebara mengatakan bahwa dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan Kepala Desa Marombo Pantai telah merugikan masyarakat setempat, terutama dalam kesejahteraan warga.
"Anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi,"Katanya.
Lanjunya, KMPH Sultra juga menuding Kepala Desa Marombo Pantai menggunakan ijazah palsu untuk menduduki jabatan kepala desa, yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
"Kami memiliki bukti kuat bahwa ijazah yang digunakan tidak sah. Hal ini jelas melanggar hukum dan harus segera ditindaklanjuti,"Lanjutnya.
Selain itu, KMPH Sultra soroti dugaan keterlibatan Kepala Desa Marombo Pantai dalam pertambangan ilegal yang beroperasi di wilayahnya.
Aktivitas pertambangan itu tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga disinyalir merugikan masyarakat lokal yang seharusnya mendapat manfaat dari sumber daya alam tersebut.
Ketua KMPH Sultra menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung, memproses dan mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Desa Marombo Pantai.
“Kami akan terus mengawal aspirasi masyarakat soal kasus ini yang kami duga sangat meresahkan masyarakat setempat,” Tegasnya.
Selanjutnya, aktivis nasional itu juga meminta keterlibatan langsung Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana desa.
“Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat yang resah terhadap lambatnya penanganan kasus oleh aparat penegak hukum,”Pungkasnya.
Ia berharap dengan adanya tekanan publik, pihak berwenang segera bergerak cepat dalam menindak lanjuti kasus yang melibatkan Kepala Desa Marombo Pantai.
“Dengan beberapa jilid aksi unjuk rasa dan tekanan publik pihak berwenang bergerak untuk mengusut tuntas kasus ini,”Harapnya.
Untuk diketahui, para aktivis nasional itu asal Sultra menyatakan secara kelembagaan bahwa mereka akan terus menggelar aksi dan menuntut keadilan hingga seluruh dugaan pelanggaran ini diproses secara hukum.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim SimpulIndonesia.com masih berupaya lakukan konfirmasi.(Andi/Nur).