-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Sebut “Forkopimdo” Bukan Forkopimda, Mahasiswa Minta Calon Wakil Bupati Kolaka Nomor Urut 2 “Belajar Lebih Tekun”

Senin, 28 Oktober 2024 | 09.47 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-28T02:47:14Z

 

Gambar : Tangkapan layar video you tube yang disiarkan oleh TVRI pada saat debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kolaka. (Foto/Ist).


SimpulIndonesia.com__KOLAKA,— Debat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kolaka menjadi perbincangan publik. Senin (29/10/2024).


Debat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati digelar di Hotel Sutan Raja Kabupaten Kolaka.


Pasalnya pasangan calon nomor urut 2 H. Jayadin dan Deni Germanto. L.,S.H., menjadi sorotan usai salah menyebut nama Forkopimda.


Dalam videonya, pasangan nomor urut 2 tersebut terdengar menyebut Forkopimdo.


Saat Calon Wakil Bupati nomor urut 2 tersebut menyebut kata Forkopimdo, teriakan penonton debat terdengar meluruskan.


“Forkopimda,”Ujar salah satu penonton debat yang berlangsung tersebut.


Hal ini disoroti beberapa elemen masyarakat dan pemuda hingga mahasiswa di Kabupaten Kolaka.


Salah satunya MPM USN Kolaka, dalam keterangannya yang diterima tim SimpulIndonesia.com, Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Sembilanbelas November (MPM USN) Sahid mengaku bahwa kalimat Forkopimdo tak dikenal dikalangan masyarakat.


“Sebagai kaum intelektualitas dan akademis kami tidak mengenal dan mengetahui istilah Forkopimdo yang disampaikan oleh Calon Wakil Bupati Nomor Urut 2 saat debat pada tanggal 26 Oktober 2024 kemarin,”Kata Sahid kepada tim SimpulIndonesia.com dalam keterangan tertulisnya.


Kalimat Forkopimdo menurutnya menjadi ramai diperbincangkan dalam lingkungan kampus.


"Saya tidak tau apa itu Forkopimdo ini menjadi istilah baru yang ramai didiskusikan di kampus oleh mahasiswa, sepemahaman kami yang ada itu Forkopimda adalah singkatan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Forkopimda merupakan forum yang digunakan untuk membahas dan menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum di daerah,”Ujar Sahid.


Diketahui unsur-unsur Forkopimda terdiri dari, Kepala Daerah, Ketua DPRD, Kepala Kepolisian, Kepala Kejaksaan, Komandan TNI sesuai tingkatan di daerah.


"Kami berharap Paslon Nomor urut 2 agar tidak hanya fokus kampanye dan mencari suara tetapi penting juga agar belajar lebih tekun sehingga istilah-istilah penting seperti ini tidak menjadi bahan tertawaan,”Tutup Sahid.


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi.(Nur).

×
Berita Terbaru Update