SimpulIndonesia.com__KENDARI,— Kekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara (AMARA Sultra) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Inspektorat Sultra, Dinas SDA dan Bina Marga Sultra dan Polda Sultra. Kamis (17/10/2024).
Hal tersebut merupakan tindaklanjut aksi unjuk rasa sebelumnya yang menyoroti kondisi Gerbang Wisata Kendari-Torinipa yang mengalami kerusakan.
Melalui vidio yang beredar menanyangkan Gerbang Wisata Kendari-Torinipa, di Kelurahan Kendari Caddi, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami kerusakkan dibeberapa bagian.
Padahal Proyek yang ditujukkan sebagai salah satu icon Kota Kendari tersebut terkonfirmasi menghabisakn anggaran senilai Rp. 32 Miliar dan ditargetkan berdiri hingga 25 Tahun.
Ironisnya belum lama diresmikan Mega Proyek tersebut telah mengalami kerusakkan dibeberapa bagian. Sehingga hal itu menuai banyak tanya di publik.
Ketua Umum AMARA Sultra dalam orasinya mengatakan bahwa polemik tersebut tidaklah masuk akal. Hal itu dikarenakam Gerbang Wisata Kendari-Torinipa yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah namun belum lama di bangun sudah mengalami kerusakan.
"Hal ini tidak bisa diterima akal sehat, karena proyek tersebut sudah menghabiskan banyak anggaran tapi belum lama di resmikan kok rusak. Tentunya kejadian itu bertentangan dengan dana yang dianggarkan," katanya.
Berdasarkan video yang beredar mengungkapkan bahwa bahan material penyusunan gerbang tersebut menggunakan sejenis bahan papan semen atau Glass Reinforce Concrete (GRC) yang notabenenya merupakan bahan yang terbilang murah dengan kisaran harga Rp. 150.000 dengan ukuran 1,2 meter x 2,4 meter. Tentunya hal ini yang menjadi kontroversi, biaya yang cukup fantastik namun berkualitas buruk.
Malik Botom selaku Jenderal Lapangan mengungkapkan bahwa adanya dugaan pengelembungan anggaran atau Mark Up pada Proyek Gerbang Kendari-Toronipa tersebut. Sehingga Inspektorat selaku lembaga Auditor internal di pemerintahan daerah diminta segera untuk melakukan audit anggaran terhadap Gerbang Kendari-Torinipa tersebut.Lebih lanjut Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai sangat lambat dalam mengawal masalah tersebut.
"Kami menduga telah terjadi pengelembungan anggaran sehingga ada oknum oknum tertentu yang bermain cubit cubit anggaran. Sehingga proyek dengan anggaran yang besar, tapi memiliki kualitas bangunan yang buruk. Dan tentunya saya menganggap APH kita kurang baik dan cenderung lamban dalam mengawal masala ini," beber Malik.
Pihaknya juga menegaskan bahwa akan terus mengawal penangan perkara dugaan Tipikor ini hingga tuntas.
"Kita akan kawal terus sampai ada penetapan tersangka dalam perkara ini," pungkasnya.
Sedangkan pihak Inspektorat saat bertemu dengan masa aksi, melalui Ariyanto Lamato selaku Inspektur Pembantu Investigasi
menyampaikan bahwa penanganan polemik Gerbang Wisata Kendari-Torinipa sedang berlangsung dan ditangani Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra.
"Untuk Gerbang Kendari-Torinipa itu kami sudah diinstruksikan oleh Pj. Gubernur Sultra. Saat ini, polemik tersebut sudah dilakukan terlebih dahulu oleh BPK Sultra " Ujarnya.
AMARA Sultra juga menyampaikan kekecewaannya terhadap Pihak terkait dikarenakan saat melakukan aksi unjuk rasa di Dinas SDA dan Bina Marga selaku Penguasa Anggaran. Namun tidak ada Kepala Dinas ataupun Pejabat yang menjumpai mereka.
"Tentunya kami kecewa Kadis dan Pejabat di dalam Dinas SDA dan Bina Marga karena tidak ada satupun yang datang untuk berdiskusi serta untuk klarifikasi terkait polemik tersebut. Padahal mereka selaku pihak yang bertanggungjawab atas masala ini. Oleh karenanya kami meminta Pj. Gubernur Sultra untuk mengevaluasi Kadis Bina Marga," tegas Malik.
Sementara Polda Sultra melalui Kanit III Ditkrimsus saat ditemui di dalam ruangan menjelaskan bahwa pihaknya sementara berkonsultasi dengan ahli untuk turun dilapangan.
"Proses sekarang ini kan masih di tahap penyelidikan, maka saat ini kami masih menunggu kesiapan ahli untuk turun dilapangan".
Lanjutnya, setelah ada hasil dari proses pemeriksaan lapangan maka akan di lanjutkan ditahap pengauditan oleh auditor.
"Nanti ada hasil dari proses lapangan dari ahli kami akan teruskan pada auditor dalam hal ini BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara," ujarnya.
"Setelah melalui proses tersebut dan ada temuan maka pihak Polda Sultra akan melakukan gelar perkara" tutupnya.
Sementara itu sebelumnya Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra AKBP Rico Fernanda mengatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 23 (Dua Puluh Tiga) saksi dalam perkara ini.
"23 an lah, masih pemeriksaan saksi semua," ujarnya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Kamis 10 Oktober 2024.
Saat ditanyakan ke 23 saksi itu siapa saja pihaknya belum bisa berkomentar lebih jauh.
"Kalau saksi ya kami tidak tau lah, yg jelas status mereka saksi semua, Saya tidak hafal, yang jelas anggota bilang 23 an," jelasnya.
Sementara itu pihak Kejati Sultra saat bertemu bertemu dengan masa aksi, melalui Kasi Penkum Kejati Sultra, Dodi menyampaikan bahwa penanganan perkara dugaan Tipikor proyek gerbang wisata Kendari-Torinipa diambil alih oleh Polda Sultra.
"Untuk Gerbang Kendari-Torinipa itu sudah diambil alih oleh penyidik Polda Sultra. Kami hanya menunggu hasil penyelidikan," katanya.
Sebelumnya juga polemik mega proyek di masa kepemimpinan Mantan Gubernur Ali Mazi ini tak henti-henti menjadi sorotan. Mulai dari konten kreator, artis, novelis, politisi, LSM hingga Akademisi.
Bahkan akun TikTok @sahir.property mengatakan, bahwa dirinya mampu membangun gerbang seperti di jalan Kendari- Toronipa dengan hanya bermodalkan anggaran 8 (Delapan) Miliar.
Sementara itu sebelumnya PJ Gubernur Sultra telah memerintahkan inspektorat untuk melakukan audit atas pengerjaan proyek Gerbang Kendari-Toronipa.
Selain itu Kapolda Sultra juga telah memerintahkan kepada personelnya untuk melakukan penyelidikan dugaan Tipikor terhadap pengerjaan proyek tersebut.
Media ini juga sebelumnya mengonfirmasi Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Pahri Yamsul, Ia membenarkan bahwa anggaran pembangunan gerbang tersebut memang mencapai Rp 33 miliar. Ia menjelaskan bahwa pilar gerbang menggunakan baja dan dilapisi dengan GRC Board, sesuai dengan desain yang telah disepakati.
"Anggaran sesuai kontrak seperti itu jumlahnya. Pilar beton menggunakan Baja, dinding penutup menggunakan GRC sesuai dengan gambar desain yang telah di sepakati” jelas Pahri melalui pesan WhatsApp pada Minggu, 1 September 2024.
Namun, ketika diminta penjelasan lebih lanjut mengenai alasan pemilihan GRC Board untuk lapisan luar pilar, Pahri Yamsul mengarahkan media untuk mengonfirmasi kepada Kabid Bina Marga, Harmunadin.
“Kalau itu nanti tanyakan ke penanggung jawab kegiatan namanya pak Harmunadin kabid bina marga, karena ketika itu saya belum ada di dinas Bina Marga sehingga saya tidak tau alasan teknisnya,” ungkapnya.
Namun, saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, pada Rabu 4 September 2024, Harmunadin terkesan irit bicara dan enggan memberikan penjelasan rinci.
“Nanti konsultan perencanaan yang jelaskan untuk lebih detailnya,” ucapnya singkat, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.
Selain itu, Konsultan Perencana, Nizar saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp, Kamis, 5 September 2024 mengatakan terkait hal tersebut, awalnya itu dari usulan Gubernur Sultra pada zaman itu.
“Jadikan begini terkait video viral itu di media sosial, kan awalnya itu usulan jaman Pemprov waktu zaman Pak Ali Mazi, pada waktu itu beliau ingin ada satu ikon di jalan menuju wisata Toronipa, yang sedikit berkiblat ke London Bridge yang ada Inggris, tapi kalau yang disana memang beton, dan ukurannya lebih kecil, semacam gapura, dia hanya mengolongi dua lajur jalan, sedangkan kita empat lajur jalan,” ucapnya.
Lanjutnya dengan kondisi seperti itu tidak bisa dibuatkan beton semua.
“Dengan bentang 30 Meter gerbang Kendari-Toronipa, tanpa adanya topangan, satu-satunya solusi yah dengan rangka baja, itu seperti bangunan-bangunan lainnya juga menggunakan rangka baja dan dilapisi fasat yang sifatnya eksterior, dia bukan struktural itu lah GRC atau campuran beton dengan nilon fiber, dan itu material umum untuk digunakan seperti di Masjid Al-Alam,” ungkapnya.
Sambungnya pihaknya memilih struktur itu agar tidak terlalu berat, dan terhindar dari kemungkinan terbukti jika terjadi bencana.
“Struktur itu dibuat bukan untuk dipukul-pukul, atau dilempari, bukan soal tahan atau tidaknya, tapi peruntukannya untuk mempercantik strukturnya,” tambahnya.
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa sebelum penyelesaian seratus persen, beberapa kali ada perusakan dari OTK.
“Sebelum diselesaikan seratus persen juga sudah beberapa kali kita dapat ada yang sengaja merusaki, dan pada saat itu kita sudah sampaikan dan sosialisasikan ke masyarakat sekitar untuk dijaga sama-sama ikon pembangunan kita ini,” pungkasnya.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim SimpulIndonesia.com masih berupaya lakukan konfirmasi.(Nur).