SimpulIndonesia.com__JAKARTA,— Koalisi Mahasiswa Peduli Hukum (KMPH) Sulawesi Tenggara (Sultra) Kembali desak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kamis, (17/10/2024).
Aksi tersebut buntut adanya dugaan penanganan perkara kepala desa (Kades) Marombo pantai kabupaten konawe utara oleh kejaksaan negeri Konawe selesai di meja perundingan.
Pasalnya, kades marombo pantai diduga melakukan pertemuan dengan pihak kejari konawe di salah satu tempat hiburan dengan alibi bahwa pertemuan itu tidak di sengaja.
Hal tersebut di benarkan oleh kades marombo pantai, berdasarkan pernyataannya dari beberapa pemberitaan media. Katanya, yang di temuinya itu adalah staf biasa dan bukan jaksa kejari konawe.
Menanggapi hal itu, Salfin Tebara, Ketua KMPH Sultra dalam pernyataan resminya yang diterima media ini mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat desakan ke Kejagung dan KPK RI.
"Secara kelembagaan kami telah surati Kejagung dan KPK RI, buntut adanya dugaan kongkalikong antara kades marombo pantai dan Kajari konawe. Kami mendesak agar kasus kades marombo pantai di ambil alih oleh Kejagung serta melakukan pemanggilan dan pemeriksaan Kepala Kejaksaan negeri Konawe,”Tegasnya.
Bukan hanya itu, Salfin Tebara yang juga mahasiswa jakarta asal Sultra menerangkan bahwa pihaknya menduga bahwa oknum yang ditemui kades marombo pantai itu adalah oknum yang menjembatani kepentingan kajari.
"Kami berasumsi dalam dugaan bahwa pertemuan antara kades marombo pantai dan oknum staf kejaksaan itu tidak secara kebetulan, dan mengapa harus di tempat seperti itu. Apalagi kasusnya sedang dalam penanganan, kami menduga oknum yang ditemui tersebut adalah keterwakilan kepala kejaksaan negeri Konawe itu sendiri". Sambungnya.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa bukan hanya Kejagung yang diminta bertindak, namun KPK RI ikut didesak untuk memeriksa Kepala Kejaksaan negeri Konawe atas dugaan Suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara Kades Marombo Pantai
"Kami juga meminta KPK RI untuk memanggil dan memeriksa Kepala Kejaksaan negeri Konawe yang kami duga kuat menerima suap penanganan perkara kades marombo pantai agar kasusnya bungkam". Imbuhnya.
Terakhir, pihaknya menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga kasus kepala desa marombo pantai tersupervisi oleh Kejagung dan Pemeriksaan Kepala kejaksaan negeri Konawe segera ditindaklanjuti.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi. (Nur).