SimpulIndonesia.com__KENDARI,— Koordinator Pusat (Korpus) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sultra yang dinilai tutup mata terkait dugaan praktik money politik dalam pemilihan gubernur sultra. Kamis (21/11/2024).
Sebelumnya, Viral di media sosial adanya pembagian uang dan stiker calon gubernur sultra, ASR dan Hugua.
Korpus BEM Se-Sultra, Ashabul Akram, dalam keterangannya menilai bahwa praktik money politik ini sudah sangat jelas melanggar Undang-Undang Pemilu.
"Ada apa dengan Bawaslu sultra? Sudah cukup jelas bahwa pasangan ASR-Hugua terlibat dalam politik hitam yang jelas-jelas melanggar hukum," ujarnya Kamis (21/11/2024).
Ashabul juga mempertanyakan sikap Bawaslu Sultra yang dinilai tidak bergerak meskipun banyak laporan dan bukti yang cukup untuk diproses lebih lanjut.
Menurutnya, Bawaslu seakan menutup mata terhadap isu ini.
"Kami keras menduga bahwa Bawaslu Sultra tidak memproses laporan masyarakat terkait money politik, meskipun banyak bukti yang beredar," jelasnya.
Lebih lanjut, Ashabul menyayangkan kinerja Bawaslu Sultra yang dinilainya tidak maksimal dalam mengawasi jalannya pemilu kaca.
"Bentuk pengawasan dan pinindakan Bawaslu Sultra tak ada seakan tutup mata melihat kejadian pelanggaran pilkada,” ujarnya.
Terakhir, Ashabul menegaskan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap ketua Bawaslu Sultra.
Ia juga menduga ada keterkaitan antara ketua Bawaslu Sultra dengan salah satu calon gubernur.
"Kami meminta kepada DKPP untuk memeriksa ketua Bawaslu Sultra, karena kami menduga bahwa mereka tidak bekerja secara profesional dan ada dugaan afiliasi dengan calon gubernur," ujarnya.
Sementara itu, Ashabul Akram sementara ini gencar melaporkan terkait money politik dan keberpihakan para kepala desa ke salah satu calon gubernur Sulawesi tenggara.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.(Nur).