-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Bertindak ‘Bak Jagoan’ Kapolsek Bondoala Diminta Menangkap Kepala Security VDNI

Rabu, 13 November 2024 | 11:08 PG WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-13T04:10:17Z

 

(Foto/Ist).


SimpulIndonesia.com__KENDARI,— Diduga bersikap arogan, mahasiswa minta penegak hukum segera mengambil tindakan. Rabu (13/11/2024).


Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK - Sultra) warning Polsek Bondoala.


IMALAK meminta agar tak ada lagi yang kebal hukum.


Melalui ketua umum IMALAK Sultra Ali Sabarno, mengatakan akan mengawal kasus pemukulan yang dilakukan oknum security VDNI, yang di tangani oleh Kapolsek Bondoala.


“Dimana laporan Korban bahwa pengeroyokkan dan pemukulan di lakukan sejumlah orang dalam  laporan SPKT B/227/X YAN 2.4/.2024 tertanggal 06 Oktober 2024 Polsek Bondoala. Dan juga hasil vidio yang beredar dimana pelaku mengunakan Mobil security perusahaan , dan mendatangi korban dan melakukan pemukulan dan penganiayaan,”Jelasnya.


Lebih lanjut, dari penanganan Pelaporan pelaku pemukulan ini belum di lakukan penahanan sdr Bahar selaku kepala security  VDNI di sayangkan bahwa merasa kebal hukum.


“Kami akan meminta klarifikasi Kapolsek mengenai hal tersebut,”Ujar Ali Sabarno.


Ali Sabarno juga akan melakukan pelaporan di Propam Polda Sulawesi Tenggara jika hal tersebut tidak diproses sesuai hukum yang berlaku oleh Polsek Bondoala.


“Jika hingga saat ini kami akan melakukan pelaporan di Propam Polda dan Karo Paminal Polda Sultra mengenai tindakan di luar SOP kepolisian. Kami sangat menyayangkan jika ada istilah uang yang bisa membeli hukum karna korban ini merupakan masyarakat yang tidak mampu,”Tambahnya.


Pihaknya juga berjanji akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.


“Dengan demikian, kami bersama teman-teman Lembaga, IMALAK , dan KAMI Sultra yang tergabung dalam ormas ini akan mengawal proses ini sampai benar-benar korban memperoleh kepastian hukum yang adil,”Tutupnya.


Sampai berita ini ditayangkan, tim SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.(Nur).

×
Berita Terbaru Update