SimpulIndonesia.com_BULUKUMBA, – Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba nomor urut 2, Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf, kembali menjadi sasaran fitnah. Kali ini, pasangan petahana tersebut dituduh melakukan politik uang dengan menyogok warga sebesar Rp50 ribu.
Tuduhan tersebut muncul melalui sebuah portal online yang mengklaim mendapatkan informasi dari seorang warga Kecamatan Rilau Ale.
Juru Bicara (Jubir) Harapan Baru, Zulkifli Zaiyye, dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia memastikan bahwa sejak awal pihaknya berkomitmen untuk tidak menggunakan praktik politik uang dalam Pilkada.
“Sejak awal kami sudah menegaskan komitmen untuk tidak berpolitik uang. Tuduhan ini sama sekali tidak berdasar dan sengaja dihembuskan untuk memprovokasi masyarakat,” ujar Zulkifli, Selasa, 26 November 2024.
Menurut Zul, isu tersebut sengaja dimainkan oleh pihak lawan yang merasa peluang kemenangan mereka semakin kecil.
“Saya tidak tahu pasti siapa di balik ini, tapi sepertinya ini upaya untuk merusak citra kami. Kalau ada bukti, saya yakin itu bukan dari paslon kami,” tegas Zul.
Ia juga mencurigai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menggunakan isu ini sebagai strategi untuk mengalihkan perhatian masyarakat.
Zul mengimbau warga Bulukumba untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas kebenarannya dan tetap fokus pada visi-misi serta program kerja pasangan calon.
Pasangan Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf, yang dikenal dengan tagline Harapan Baru, sebelumnya telah menyampaikan visi untuk melanjutkan pembangunan Bulukumba yang lebih baik tanpa terlibat dalam praktik-praktik yang melanggar etika politik. ***