SIMPULINDONESIA.com_ BANGKA BELITUNG,- Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel) melakukan visitasi E-Monev (Evaluasi dan Monitoring) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah.
Kunjungan pada Kamis (14/11/2024) ini bertujuan untuk mendukung dan memverifikasi pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di instansi penyelenggara pemilu tersebut.
Sebagai bagian dari upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas pelayanan informasi kepada publik menjelang Pemilu 2024.
Dalam kesempatan itu, Ketua KI Babel, Ita Rosita memberikan apresiasi setingginya atas upaya Bawaslu Bateng dalam mematuhi Undang-Undang KIP dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).
"Bawaslu Bateng menunjukkan progress yang signifikan dalam mendukung keterbukaan informasi. Mereka telah berkomitmen untuk memberikan layanan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat," papar Ita kepada para awak media.
Ita mengatakan hasil sementara dari proses verifikasi menggunakan SAQ (Self-Assessment Questionnaire) menunjukkan bahwa Bawaslu Bateng telah memenuhi sebagian besar indikator yang ditetapkan dan akan mengikuti selanjutnya yakni tahap uji presentasi publik pada minggu pertama Desember 2024.
Untuk itu Ita berharap Bawaslu Bateng dapat mempertahankan dan meningkatkan komitmennya dalam memberikan pelayanan informasi yang baik. Terutama menjelang pelaksanaan pemilu yang sangat membutuhkan keterbukaan informasi.
Sementara itu, Marhaendra Yuliansyah, selaku Ketua Bawaslu Bateng menyatakan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap masukan yang diberikan oleh KI Babel.
Saran dan rekomendasi tersebut akan diterima dan segera dieksekusi untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
"Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan memajukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kami. Kami juga mendapat perhatian khusus dari Bawaslu Pusat untuk terus meningkatkan layanan informasi," ujar Marhaendra Yuliansyah.
Berkenaan hal tersebut, Koordinator Bidang Kelembagaan Bawaslu Bateng, Martono yang juga terlibat dalam pelaksanaan E-Monev 2024 menambahkan bahwa Bawaslu Bateng hampir memenuhi kategori informatifi sesuai dengan Perki SLIP 2021.
Menurutnya untuk secara keseluruhan, Bawaslu Bateng sudah berkomitmen tinggi dalam menerapkan sistem digitalisasi informasi. Namun, masih ada beberapa perbaikan yang perlu dilakukan.
"Ya, secara keseluruhan, Bawaslu Bateng sudah berkomitmen tinggi dalam menerapkan sistem digitalisasi informasi. namun masih ada beberapa perbaikan yang perlu dilakukan," kilah Martono.
Dari yang ada bahwa rangkaian visitasi E-Monev ini akan dilaksanakan hingga minggu keempat November 2024.
Dengan rencana ujian presentasi publik akan dilakukan pada Desember mendatang bagi badan publik yang telah memenuhi kriteria.
KI Babel berharap, melalui proses ini pelayanan informasi publik di Bawaslu Bateng semakin baik dan transparan, mendukung kelancaran pelaksanaan pemilu yang bebas dan adil. (Aimy)
Sumber : KBO-Babel