SimpulIndonesia.com_Bulukumba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari korupsi. Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya kegiatan penguatan pendidikan anti korupsi bagi seluruh pegawai. Selasa, 12/11/2024.
Kegiatan yang menghadirkan Ipda Agus, S.Psi., M.H., Kanit Tipikor Polres Bulukumba dan Refah Kurniawan, SH, MH., Kepala Subseksi Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Bulukumba sebagai narasumber ini, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai mengenai bahaya korupsi serta memperkuat nilai-nilai integritas dan etika dalam pelaksanaan tugas.
Dalam paparannya, para narasumber memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pengertian korupsi, bentuk-bentuk tindak pidana korupsi yang sering terjadi di lingkungan lapas, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, peserta juga diajak untuk aktif berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait materi yang disampaikan.
"Kegiatan ini sangat penting untuk mengingatkan kita semua tentang bahaya korupsi dan betapa pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba, Mut Zaini. "Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, seluruh pegawai Lapas Bulukumba dapat menjadi agen perubahan dan ikut serta dalam upaya pemberantasan korupsi."
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Bulukumba berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala, serta melakukan sosialisasi yang lebih intensif mengenai mekanisme pelaporan tindak pidana korupsi. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan bebas dari praktik-praktik korupsi.
Kalapas Bulukumba berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk mewujudkan Lapas Bulukumba yang bersih, transparan, dan akuntabel.