-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Pengumuman Studi Amdal PT Karya Alam Perdana

Isnin, 4 November 2024 | 2:58 PTG WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-04T07:58:45Z

 


SimpulIndonesia.com__SULAWESI TENGGARA,— PT Karya Alam Perdana merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang Industri Pengolahan Kelapa Sawit. Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) dan Pabrik Pengolahan Inti Kelapa Sawit/Kernel Crushing Plant (KCP)yang berlokasi di Desa Uelawa, Kecamatan Benua, Kabupaten konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.


Sesuai dengan PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Permen LHK No. 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Amdal, UKL-UPL atau SPPL serta Hasil Penapisan Mandiri melalui Amdalnet dengan nomorregistrasi 66FB79C67DE6F.


Maka PT Karya Alam Perdana akan melaksanakan Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) untuk kegiatan dimaksud. 


Penyusunan AMDAL ini juga bertujuan memaksimalkan dampak positif dari kegiatan sekaligus meminimalkan dampak negatif yang mungkin timbul terhadap masyarakat dan lingkungan, dengan perincian sebagai berikut :

Nama Pemrakarsa PT KARYA ALAM PERDANA Emailizin@karyaalamperdana.com

Lokasi Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Desa Uelawa, Kecamatan Benua, Kabupaten konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.


Jenis Rencana Usaha dan/atau kegiatan Amdal Kegiatan Rencana Pembangunan dan Operasional Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) Kapasitas 45Ton TBS/Jam dan Pabrik Pengolahan Inti Kelapa Sawit/Kernel Crushing Plant (KCP) Kapasitas 60 TonKernel/Hari berserta Fasilitas Pendukungnya.


Perencanaan Luas Lahan 16,13 Ha

Potensi Dampak Lingkungan Yang akan ditimbulkan


1. Peluang Kerja dan Usaha

2. Peningkatan Perekonomian Masyarakat

3. Peningkatan Penerimaan Daerah

4. Perubahan Persepsi Masyarakat

5. Penurunan Kualitas udara

6. Penurunan Kualitas air

7. Peningkatan Kebisingan

8. Perubahan Keanekaragaman Hayati

9. Timbulan Kebauan 

10. Timbulan Limbah Padat

11. Timbulan Limbah B3

12. Penurunan Kualitas dan Kapasitas Layanan Jalan


Dalam rangka menerapkan ketentuan Analisis MengenaiDampak Lingkungan (AMDAL), melalui pengumuman ini  PT Karya Alam Perdana sebagai pemrakarsa mengharapkan saran, pendapat dan tanggapan sebagai bahan kajian dan telaahan studi AMDAL selanjutnya.


IKLAN



×
Berita Terbaru Update