SimpulIndonesia.com__KENDARI,— Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Halu Oleo (UHO) melalui Menteri Advokasi dan Pergerakan, Alfansyah, mengkritik keras proses perdamaian yang difasilitasi oleh Bupati Konawe Selatan (Konsel) terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Ibu Supriyani. Kamis (07/11/2024).
Pada tanggal 5 November 2024, sebuah upaya perdamaian dilakukan antara Ibu Supriyani, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap anak seorang polisi, dan Aipda Wibowo Hasyim, orang tua korban.
Proses perdamaian tersebut difasilitasi langsung oleh Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, yang menghadirkan kedua belah pihak dalam sebuah pertemuan yang digelar di kantor pemerintah setempat.
Namun, Alfansyah, selaku Menteri Advokasi dan Pergerakan BEM UHO, menilai bahwa proses perdamaian ini tidak berjalan secara transparan dan sah.
Ia mengungkapkan adanya dugaan pemaksaan terhadap Ibu Supriyani untuk menerima tawaran perdamaian tersebut.
Menurutnya, upaya penyelesaian masalah melalui perdamaian semacam ini seharusnya dilakukan pada tahap yang lebih tepat, yakni pada proses penyelidikan atau bahkan di awal persidangan, bukan ketika kasus sudah berada pada ranah hukum yang lebih serius.
"Perdamaian ini terkesan dipaksakan dan penuh dengan jebakan. Seharusnya penyelesaian masalah seperti ini bisa dilakukan di tahap penyelidikan atau persidangan, bukan dalam kondisi seperti ini, di mana ada banyak tekanan politik yang tampaknya berperan di baliknya," ujar Alfansyah.
Alfansyah menambahkan bahwa perdamaian yang difasilitasi oleh Bupati Konsel ini tampaknya lebih mengarah pada kepentingan politik. Ia menyebutkan bahwa langkah Bupati yang mengambil peran aktif dalam proses ini terkesan lebih untuk menarik perhatian publik dan memperlihatkan dirinya sebagai pihak yang berhasil mendamaikan kedua belah pihak.
"Sangat jelas bahwa ada nuansa politis dalam upaya perdamaian ini. Bupati Konsel ingin menunjukkan dirinya sebagai pihak yang 'menyelesaikan' masalah ini, meskipun banyak aspek yang justru menimbulkan pertanyaan serius. Sebagai seorang pejabat publik, seharusnya ia lebih berhati-hati dalam mengambil langkah-langkah seperti ini," tegasnya.
Proses perdamaian antara Ibu Supriyani dan keluarga korban sendiri mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan, mengingat kasus ini melibatkan dugaan kekerasan terhadap seorang anak, yang merupakan bagian dari aparat penegak hukum.
Banyak pihak yang mempertanyakan apakah langkah perdamaian ini benar-benar menjadi solusi adil bagi kedua belah pihak, atau justru membuka peluang untuk penyelesaian yang tidak memadai bagi korban.
Kasus ini pun masih terus berkembang, dengan berbagai pihak mendesak agar penyelesaian hukum yang adil dan transparan segera dilakukan.
Aktivis dan elemen mahasiswa, termasuk BEM UHO, berjanji akan terus mengawal kasus ini agar tidak ada pihak yang dirugikan, dan agar proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prinsip keadilan yang seharusnya ditegakkan.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi.(Nur).