SimpulIndonesia.com__KENDARI,— NGO Celebes Conservation Center (CCC) Layangkan kritikan pedas soal sistem penataan perumahan di Kota Kendari hingga sebabkan bencana banjir. Sabtu, (30/11/2024).
Diketahui, saat musim penghujan tiba di Kota Kendari selalu saja dilanda banjir disertai sendimen lumpur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun,
Terjadinya bencana banjir disertai sendimen lumpur kali ini terjadi di Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.
Kabid Riset dan Advokasi NGO Celebes Conservation Center (CCC), Andi Zulkifli mengatakan bahwa hasil investigasi lapangannya disinyalir terdapat pengembang perumahan yang tidak sesuai prosedur.
“Hasil Investigasi lapangan kami, diduga beberapa developer perumahan di Wua-Wua yang tidak taat soal penataan ruang dan penataan lingkungan hingga aliran air merembes ke perumukiman warga sekitar,”Kata Andi Zulkifli.
Ia menerangkan bahwa beberapa perumahan diduga menjadi penyebab banjir disertai lumpur sehingga berdampak pada masyarakat.
“Dari hasil investigasi lapangan dan pengkajian kami beberapa perumahan kami duga menjadi penyebab merembesnya aliran air disertai sendimen lumpur ke permukiman warga diantaranya, BTN Tapalosa, BTN Griya Mulya Tunggal dan BTN Green Tunggala Indah,”Terangnya.
Sementara itu, Ketua Umum NGO Celebes Conservation Center (CCC), La Ode Arwan membenarkan hal itu yang diduga rancuh dalam penataannya.
“Bahwa benar kami sudah melakukan investigasi dilapangan dan melakukan pengkajian bahwa di lokasi tersebut kami duga penataannya ruang dan lingkungannya sangat rancuh, sehingga penghujan tiba selalunya terjadi banjir disertai lumpur,”Katanya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah Kota Kendari tak boleh membiarkan persoalan ini, harus ada langkah yang konkrit untuk menanggulangi jeritan masyarakat.
“Kami meminta pihak pemerintah kota Kendari yang terafiliasi soal perizinan perumahan, penataan ruang, dan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, agar segera menindak lanjuti persoalan ini,”Tegasnya.
Kata La Ode Arwan pihaknta sementara melakukan pengkajian baik dari sektor hukum pidana tentang pengrusakan lingkungan ataupun aturan-aturan lainnya.
Selain itu salah satu warga Kelurahan Wua-Wua Kecamatan Wua-Wua Erik Lerihardika, mengungkapkan bahwa banjir tersebut kerap terjadi setiap penghujan diduga akibat dari devolover-developer nakal yang tidak mematuhi aturan untuk membangun serta tidak melihat situasi dan kondisi kepada warga yang akan terdampak.
"Banjir ini kerap terjadi di setiap penghujan. Tetapi baru tahun ini yang terparah Jembatan warga rusak rumah warga terendam banjir hingga satu meter. Akibtanya deovolover yang tidak sesui regulasi untuk membangun,"ujarnya.(Nur).