SIMPULINDONESIA.com_ BULUKUMBA,- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bulukumba resmi membuka toko isi ulang yang menjual berbagai produk rumah tangga dan perawatan pribadi pada Selasa (24/12/2024).
Produk yang tersedia seperti detergen, softener, sabun cuci piring, pembersih kaca, sabun pel, sampo, dan sabun dijual dengan harga terjangkau.
Toko isi ulang bernama Caring Circle ini menjadi bentuk pelayanan DLHK kepada masyarakat dalam bentuk menyediakan opsi belanja yang bebas sampah plastik sekali pakai.
Andi Uke Indah Permatasari, Kepala DLHK Bulukumba menyampaikan latar belakang berdirinya toko isi ulang Caring Circle yang tidak terlepas kolaborasi dari berbagai pihak, salah satunya Yayasan ECOTON. “Dari penelitian kontaminasi mikroplastik di Sungai Balantieng oleh ECOTON, kami menyadari besarnya bahaya mikroplastik bagi lingkungan dan kesehatan manusia,” ujar Andi Uke dalam sambutannya.
Ia juga menyoroti bahwa sampah produk rumah tangga adalah sumber terbesar timbulnya kontaminasi mikroplastik di air sungai, mengingat masyarakat banyak menyukai produk dalam kemasan sachet karena dianggap lebih murah. Padahal, sachet sekali pakai memiliki dampak lingkungan yang lebih besar karena tergolong sampah residu, sehingga tidak bisa didaur ulang. “Harapannya semoga berdirinya toko isi ulang ini bisa menjadi salah satu upaya pelestarian lingkungan di DLHK Bulukumba,” tambahnya.
Hadir dalam gelaran peresmian di halaman Kantor DLH, Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf menyampaikan apresiasinya terhadap toko isi ulang itu karena dianggap mendukung peningkatan kesadaran lingkungan.
"Masalah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama, keberadaan pemerintah sangat penting untuk menghadirkan inovasi kepada masyarakat. Peresmian toko ini harapannya bisa menjadi semangat perubahan mindset masyarakat yang masih berbelanja produk plastik sekali pakai karena murah, tapi adanya model seperti ini hadir di tengah masyarakat untuk memberikan opsi dan edukasi juga," tutur Andi Edy Manaf.
Andi Edy juga berharap model belanja secara curah seperti yang ada di toko isi ulang Caring Circle ini dapat diimplementasikan di toko-toko retail besar sehingga lebih banyak masyarakat bisa mengakses opsi berbelanja yang lebih ramah lingkungan.
Wakil Bupati Bulukumba itu juga mengungkap perlu segera mengesahkan PERDA larangan plastik sekali pakai di Kabupaten Bulukumba. “Kita harus berangkat dari regulasi pelarangan plastik sekali pakai sebagai langkah awal inovasi yang mempromosikan kesadaran lingkungan. Karena adanya aturan akan sangat mendukung langkah kita untuk mau merubah mindset masyarakat di Bulukumba,” jelasnya.
Dengan peresmian toko curah ini, DLHK membuktikan komitmen dalam menyediakan produk kebutuhan rumah tangga yang terjangkau dan ramah lingkungan.