Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Arahan Presiden terkait Distribusi MinyaKita, Perum Bulog Bulukumba : Kuota Terbatas, Bukan Produk Subsidi

Jumat, 13 Desember 2024 | 10.06 WIB Last Updated 2024-12-13T05:45:42Z

 


PRESS RELEASE : Simpulindonesia.com


Simpulindonesia.com, BULUKUMBA – Perum Bulog Cabang Bulukumba menjadi sorotan menyusul pemberitaan terkait dugaan kendala distribusi Minyakita yang sebelumnya diangkat oleh media lokal (Kamis, 28 November).


Dalam laporan awal tersebut, beberapa distributor lokal mengeluhkan adanya perubahan kebijakan dalam distribusi, termasuk pembatasan kuota dan persyaratan pembelian produk dalam bentuk paket.


Isu ini memunculkan keresahan di masyarakat terkait ketersediaan Minyakita dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).


Namun, klarifikasi resmi dari Wakil Pimpinan Perum Bulog Cabang Bulukumba, Norin Samma, menegaskan bahwa seluruh proses distribusi dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan Bulog tetap berkomitmen menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga stabilitas pangan (Kamis, 12 Desember 2024).



LATAR BELAKANG DAN ISU DISTRIBUSI MINYAKITA


Media Sulsellima.com pada 28 November 2024 melaporkan adanya dugaan hambatan distribusi Minyakita oleh Perum Bulog Cabang Bulukumba.


Beberapa distributor mengklaim bahwa mereka dibatasi dalam pengambilan stok minyak subsidi dan diwajibkan membeli produk non-subsidi seperti gula atau minyak komersial lainnya dalam bentuk paket.


Seorang distributor yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan bahwa kebijakan ini menyebabkan distribusi Minyakita tidak merata.


“Kami dibebani membeli produk paket sehingga stok Minyakita untuk masyarakat menjadi sangat terbatas,” ungkapnya dalam liputan Sulsellima.


Isu ini mencuat bersamaan dengan dugaan penyelewengan beras SPHP di wilayah Bulukumba, sehingga beberapa pihak mendesak Kejaksaan Negeri Bulukumba untuk memperluas penyelidikan terhadap program-program subsidi lainnya, termasuk Minyakita.



KLARIFIKASI DARI BULOG CABANG BULUKUMBA


Dalam wawancara dengan Simpulindonesia.com pada Kamis, 12 Desember 2024, Wakil Pimpinan Perum Bulog Cabang Bulukumba, Norin Samma, memberikan penjelasan lengkap mengenai distribusi Minyakita :


1. Minyakita Bukan Produk Subsidi.


Norin menjelaskan bahwa Minyakita merupakan bagian dari kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), yang mewajibkan produsen Crude Palm Oil (CPO) untuk menyediakan 20% dari produksinya untuk kebutuhan domestik dengan harga terjangkau.


Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 49 Tahun 2022.


“Minyakita bukan produk subsidi pemerintah, melainkan bentuk kontribusi produsen untuk memenuhi pasar domestik. Ini penting untuk dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman,” jelas Norin.


2. Distribusi Sesuai Kuota.


Kuota Minyakita yang diterima Bulog Cabang Bulukumba dari PT. TSL di Mamuju berkisar antara 20.400 hingga 30.600 liter per bulan.


Kuota ini kemudian didistribusikan ke lima kabupaten di wilayah operasional Bulog Cabang Bulukumba :

- Bulukumba

- Sinjai

- Bantaeng

- Jeneponto

- Kepulauan Selayar.


Dengan kuota terbatas ini, tidak semua permintaan distributor dapat terpenuhi secara maksimal.


3. Strategi Marketing dan Penawaran Produk Lain.


Norin juga mengakui bahwa dalam proses distribusi, Bulog menawarkan produk pangan lain kepada mitra distributor untuk meningkatkan omzet perusahaan.


Namun, ia menegaskan bahwa penawaran ini bersifat opsional dan tidak menjadi kewajiban.


4. Komitmen Pemerataan.


“Kami berkomitmen untuk memastikan distribusi yang merata di wilayah kerja kami meskipun dengan kuota terbatas. Pemerataan ini menjadi prioritas utama kami,” tambah Norin.



ARAHAN PRESIDEN DAN TRANSFORMASI BULOG


Distribusi Minyakita oleh Bulog sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menugaskan Bulog untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan Minyakita sesuai HET sebesar Rp15.700 per liter.


Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Inflasi pada 9 Desember 2024, Presiden menginstruksikan Bulog untuk memperkuat perannya sebagai distributor utama Minyakita guna mengatasi kendala distribusi.


Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menilai Bulog sebagai pilihan tepat untuk tugas ini karena infrastrukturnya yang luas dengan 1.593 gudang di seluruh Indonesia.


Hal ini memungkinkan Bulog untuk menjangkau wilayah terpencil yang sebelumnya sulit dijangkau.



PANDANGAN EKONOM DAN DUKUNGAN KEBIJAKAN


Ekonom CORE Indonesia, Eliza Mardian, mendukung langkah Presiden untuk memperkuat peran Bulog dalam distribusi Minyakita sebagaimana yang dikutip dalam liputan Tempo (12/12).


Ia menilai langkah ini dapat memangkas rantai distribusi yang selama ini menjadi penyebab disparitas harga di tingkat konsumen.


“Distribusi melalui Bulog akan menekan biaya logistik dan memastikan harga Minyakita sesuai HET. Dengan peran ini, Bulog dapat memperbaiki sistem distribusi yang lebih terkontrol dan efisien,” ujar Eliza dalam liputan Tempo.



VISI, MISI, DAN TRANSFORMASI BULOG


Sebagai bagian dari transformasi perusahaan, Bulog meluncurkan logo baru pada HUT ke-57 pada Mei 2024.


Logo baru ini merepresentasikan modernisasi dan semangat baru Bulog dalam menghadapi tantangan bisnis pangan nasional.


Visi Bulog : Menjadi perusahaan pangan yang handal dan terpercaya di Indonesia.


Misi Bulog : Melaksanakan tugas pelayanan publik di bidang pangan sekaligus menjalankan usaha secara profesional dan berdaya saing.


Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi, menegaskan bahwa transformasi ini bertujuan menjadikan Bulog sebagai pemimpin rantai pasokan pangan terpercaya melalui proses digitalisasi, diversifikasi, dan hilirisasi produk.


Perum Bulog Cabang Bulukumba tetap berkomitmen menjaga stabilitas pangan melalui distribusi yang transparan dan merata.


Dengan dukungan pemerintah, Bulog akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menjadi simbol kepercayaan dalam sektor pangan nasional.



Laporan : BTKR.

×
Berita Terbaru Update