SIMPULINDONESIA.com_ BULUKUMBA,- Di sela Apel Gabungan OPD Lingkup Pemkab Bulukumba Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyerahkan piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia kepada OPD yang dinilai berkinerja baik dalam pelayanan publik, Senin, 16 Desember 2024.
Penghargaan dari Ombudsman tersebut merupakan predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024.
OPD yang meraih piagam penghargaan yang ditanda tangani Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih,S.H.M.Hum, Phd ini adalah Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Puskesmas Balibo dan Puskesmas Borong Rappoa.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan tim Ombudsman RI terkait kepatuhan pelayanan publik yang dilaksanakan Pemerintah Daerah, Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba mendapatkan penilaian dengan predikat Kualitas Tertinggi dengan nilai 89,55, DPMPTSP mendapatkan predikat Kualitas Tinggi dengan nilai 85,35, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil predikat Kualitas Tinggi dengan nilai 84, 48.
Selain itu tim Ombudsman juga menilai Puskesmas Balibo dengan predikat Kualitas Tinggi dengan nilai 81,94. Sementara Puskesmas Borongrappoa mendapatkan predikat Kualitas Tinggi dengan nilai 78,94.
Adapun nilai total penilaian Ombudsman terhadap kinerja pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Bulukumba adalah predikat Kualitas Tinggi dengan nilai 81,92.
Andi Utta sapaan akrab Bupati Bulukumba mengapresiasi kinerja OPD yang telah mendapatkan penghargaan Ombudsman. Ia berharap kinerja pelayanan publik setiap OPD harus terus ditingkatkan dan bekerja secara profesional.
Kepala Dinas Sosial Bulukumba Hj. Darmawati menyampaikan, dengan adanya penghargaan dari Ombudsman jajaran Dinas Sosial Bulukumba merasa bangga, sekaligus mengapresiasi jajarannya yang telah bekerja dengan baik.
Meski demikian kata Hj. Darmawati, dengan adanya penghargaan tersebut sekaligus menjadi tantangan yang harus dilaksanakan seluruh jajaran Dinas Sosial khususnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat khususnya yang membutuhkan pelayanan terkait bidang tugas di Dinas Sosial.
”Alhamdulillah, dengan adanya penghargaan dari Ombudsman, tidak terlepas dari arahan dan petunjuk Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati serta pak Sekda dan Insya Allah dengan adanya penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman, kami bersama teman teman di Dinas Sosial akan terus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, karena kami di Dinas Sosial memang bertugas memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ujarnya.
Untuk diketahui pekan yang lalu, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menerima penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah tahun 2024 Kategori Pelayanan Publik dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.(*)