SimpulIndonesia.com__BOMBANA,— Tambang mineral non-logam (galian batuan) di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana di pasangi garis Polisi (police line). Kamis, (26/12/2024).
Berdasarkan informasi yang diterima, aktivitas pertambangan itu disinyalir beroperasi melibatkan pemuatan material batuan (suplit).
Naasnya, aktivitas pertambangan galian batuan itu disinyalir tak kantongi izin yang berlaku.
Diketahui, Tim dari Polres Bombana lakukan kegiatan patroli di lokasi tersebut pada kamis 25 desember 2024.
Saat di konfirmasi melalui via WhatsApp, Kasat Reskrim Polres Bombana, Iptu Yudha Febry Widanarko, S.Tr.K.,S.I.K. mengatakan pihaknya bersama timnya lakukan patroli sebagai bentuk pencegahan ilegal mining.
“Kami melaksanakan kegiatan patroli di lokasi dugaan Tindak Pidana penambangan mineral non logam (Galian c) di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, sebagai bentuk pencegahan penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Bombana,”Katanya.
Ia menerangkan bahwa pihaknya temukan tumoukan material berupa batuan dan alat - alat pertambangan batuan (suplit).
“Tim Polres Bombana tidak menemukan adanya kegiatan penambangan yang sedang berlangsung, hanya tumpukan material berupa batu pecah dan mesin kreser rusak beserta alat - alat lain yang pernah digunakan melakukan penambangan batu pecah/suplit,”Terangnya.
Kasat Reskrim Polres Bombana Menegaskan, bahwa kegiatan ini sebagai bentuk konsistensi kami selaku penegak hukum agar tak ada lagi ilegal mining di Bombana.
“Kegiatan ini adalah salah satu bentuk konsistensi kami selaku penegak hukum untuk mencegah terjadinya penambangan tanpa izin, dan kegiatan patroli tersebut akan rutin kami laksanakan agar tidak ada lagi penambang ilegal di wilayah Kabupaten Bombana,”Tegas Iptu Yudha Febry Widanarko.
Selain itu, ia menambahkan bahwa Kepolisian Resor Bombana masih sementara memanggil pihak yang diduga terlibat untuk di mintai keterangan.
“Sementara kami panggil seluruh pihak yg diduga terlibat terlebih dahulu untuk diambil keterangan, Lebih lanjutnya nanti melihat hasil pemeriksaan,” Tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Bombana AKBP Roni Syahendra, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa timnya melakukan penghentian dan melakukan introgasi awal.
“Kita ambil tindakan untuk menghentikan aktivitas pemuatan suplit kemudian memasang garis polisi (police line) pada alat berat dan akses masuk ke lokasi crusher dan melakukan interogasi awal terhadap pengelola crusher, ” Kata Kapolres Bombana, AKBP Roni Syahendra, S.H., S.I.K., M.Si.
Untuk diketahui, tim Polres Bombana memasang police line pada alat - alat yang ditemukan beserta peralatan-peralatan lain yang ditemukan di lokasi, serta memasang police line pada akses jalan masuk lokasi penambangan batuan tersebut. (Andi/Nur).