SimpulIndonesia.com_Bulukumba, Dalam rangka pemenuhan Sumber Daya Manusia di Lingkup Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bulukumba, DLHK membuka Penerimaan Tenaga Pengamanan Hutan (Non ASN) pada Program Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, Kegiatan Pengelolaan Taman Hutan Raya (TAHURA) Kabupaten/Kota, Sub Kegiatan Pengamanan Kawasan Tahura Kabupaten/Kota.
Perekrutan tenaga pengamanan hutan (Non ASN) ini dimulai dari tanggal 2 Desember sampai dengan tanggal 10 Desember 2025.
Saat ditemui, Kepala Dinas lingkungan Hidup dan kehutanan kabupaten Bulukumba Andi Uke Indah Permatasari menjelaskan "Dinas lingkungan Hidup menganggarkan tenaga pengamanan hutan khusus di kawasan tahura yang memang menjadi kewenangan pemerintah daerah berdasarkan anggaran tahun 2025."
"Tujuannya karna selama ini Polisi kehutanan yang ada sudah dialihkan ke provinsi, sehingga kita tidak mempunyai pengamanan untuk membantu pengawasan Tahura."
Karna sebagaimana kita ketahui bahwa selama ini banyak orang yang melakukan pembangunan dikawasan tahura, pembakaran hutan, penebang pohon serta perusakan hutan itu sendiri.
Jadi untuk melakukan pengawasan dan pengamanan, kami merekrut atau mengangkat tenaga pengamanan hutan tahun 2025.
Adapun jumlah yang kami butuhkan sebagai pengamanan hutan itu sendiri sebanyak 24 orang terdiri dari 20 orang laki laki dan 4 orang perempuan yang dibagi menjadi 2 kelompok yang nantinya teknis kerjanya bergantian.