Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Integritas Bawaslu Pangkalpinang Disorot, Laporan Relawan KOKO Ditolak

Jumat, 06 Desember 2024 | 09.48 WIB Last Updated 2024-12-06T02:48:21Z




Semua Ada Disini


SIMPULINDONESIA.com_ PANGKALPINANG,- Integritas Bawaslu Kota Pangkalpinang saat ini benar-benar diipertanyakan akan kenetralannya dalam Pilkada Serentak 2024 di Kota Pangkalpinang. 


Laporan yang layangkan oleh Aliansi Relawan Kotak Kosong tentang pelanggaran Pilkada 2024 di Kota Pangkalpinang hingga  saat ini tidak ada kabar berita alias tidak ada jawabannya.


Alhasil, gelombang protes terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang pun tak terbendung. Sejumlah masyarakat bersama Aliansi Relawan Kotak Kosong melakukan demo besar-besaran  di Kantor Bawaslu Kota Pangkalpinang, Rabu (4/12/2024).


Masyarakat, bersama relawan Kotak Kosong, menyerukan aksi tegas menyusul dugaan ketidaknetralan Bawaslu dalam menangani laporan dugaan politik uang yang melibatkan Tim Pasangan Calon Tunggal.

Ulasan Google Bisnis

Mereka pun menuntut Komisioner untuk berhenti dari pengurusannya. Karena dianggap tidak peduli atas pelaporannya.


Kasus ini bermula ketika relawan Kotak Kosong mengajukan laporan terkait dugaan pembagian uang kepada pedagang dan tukang parkir di Pasar Pagi.


Bukti yang diajukan termasuk video, saksi dan uang tunai sebesar Rp. 1 juta.  Namun sayangnya laporan itu ditolak tanpa alasan yang jelas.


Ketika itu sempat terlihat terjadi silang pendapat dan adu argumen antara pihak sejum se masyarakat, relawan Kotak dengan pihak Bawaslu Kota Pangkalpinang.


“Kami sudah melengkapi bukti sesuai prosedur, tapi laporan tetap tidak diregistrasi. Bahkan, saksi dan terlapor sama sekali tidak dipanggil,” ujar  H. Eka Mulya Putra, S.E  M.Si Ketua Rumah Aspirasi Relawan Kotak Kosong.


Sementara itu, Bawaslu Pangkalpinang, Imam Gozali, mengklaim keputusan tersebut merupakan hasil kajian Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Dimana laporan itu belum memenuhi syarat yang cukup kuat untuk dilakukan penindakan atau pelanggaran kampanye. 


Namun, pernyataan ini dibantah pihak kejaksaan dan kepolisian yang menegaskan bahwa kewenangan registrasi laporan sepenuhnya ada di tangan Bawaslu.


Persoalan semakin memanas ketika salah satu komisioner Bawaslu, Dian Bastari, diduga meminta pelapor mencabut laporannya. 


Tentu saja, dugaan keberpihakan ini kian menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga tersebut.


Protes dan Tuntutan Mundur


Sebagai bentuk ketidakpuasan, Relawan Kotak Kosong bersama masyarakat merencanakan aksi demonstrasi damai di Kantor Bawaslu Pangkalpinang pada Kamis, 5 Desember 2024. 


Dalam aksi tersebut, mereka akan menuntut Ketua Bawaslu beserta seluruh komisioner untuk mundur dari jabatan.


Tak hanya aksi demonstrasi, relawan juga berencana melaporkan dugaan pelanggaran kode etik komisioner Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.


Langkah ini dianggap penting untuk menjaga demokrasi yang bersih dan adil


“Kami ingin mengembalikan integritas lembaga pengawas pemilu. Jika terbukti melanggar, kami berharap DKPP memberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian komisioner yang terlibat,” tegas Eka.


Kasus ini mencerminkan pentingnya menjaga netralitas penyelenggara pemilu, terutama di tengah proses yang rawan manipulasi. Ketidakprofesionalan Bawaslu tidak hanya mencederai kepercayaan publik tetapi juga mengancam kualitas demokrasi di Pangkalpinang.


Masyarakat berharap agar langkah hukum dan tekanan publik dapat menjadi momentum perbaikan menyeluruh di tubuh Bawaslu. 


“Kita butuh lembaga yang tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tapi juga penegak keadilan dalam setiap tahapan pemilu,” ujar salah satu peserta aksi.


Aksi ini juga menjadi seruan solidaritas masyarakat Pangkalpinang untuk menolak segala bentuk penyimpangan dalam proses demokrasi. Untuk itu Mereka menegaskan bahwa pemilu bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga menjaga integritas proses politik agar tetap berjalan sesuai aturan.


Melalui aksi damai dan langkah hukum, masyarakat berupaya memastikan pemilu berlangsung jujur dan adil. 


Upaya ini tidak hanya menjadi kritik terhadap lembaga pengawas tetapi juga refleksi bersama untuk memperkuat demokrasi lokal yang sedang diuji.


Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan publik terhadap lembaga negara. Dengan sanksi tegas dan perbaikan sistem, masyarakat optimistis bahwa demokrasi yang bersih dan berkeadilan dapat terwujud di Pangkalpinang. (Aimy)


Sumber : KBO Babel

×
Berita Terbaru Update