Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Relawan KOKO Pertanyakan Konsistensi & Profesionalisme Bawaslu Dalam Penyelenggaraan Pemilukada

Minggu, 15 Desember 2024 | 23.47 WIB Last Updated 2024-12-15T19:08:25Z


SIMPULINDONESIA.com_ PANGKALPINANG,- Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI), Syawaludin menyebutkan bahwa transparansi dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) menjadi elemen yang tak bisa ditawar dalam menjaga kepercayaan publik dan mencegah praktik kecurangan. 


Dirinya menanggapi perihal ketidakkonsistenan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pangkalpinang dalam menangani dugaan kasus politik uang yang muncul beberapa waktu lalu.


Pernyataan ini  disampaikan oleh Komisioner KIP RI, Syawaludin, dalam konfirmasi media SimpulIndonesia.com via WhatsApp pada Sabtu (14/12/2024).


Syawaludin mengungkapkan bahwa, transparansi merupakan kunci dalam memastikan pemilukada berjalan dengan adil dan dapat dipertanggungjawabkan.


Dirinya juga mengkritik langkah Bawaslu Pangkalpinang yang sempat menghentikan proses penanganan temuan kasus politik uang dengan alasan tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu.


Karena, bila suatu temuan awalnya dianggap layak untuk diproses, tetapi kemudian dihentikan karena tidak memenuhi unsur pidana, maka jelas sekali ada ketidakkonsistenan pihak Bawaslu Kota dalam proses penanganan tersebut.


“Apa bila suatu temuan awalnya dianggap layak untuk diproses, tapi kemudian dihentikan karena tidak memenuhi unsur pidana, tentu saja  jelas ada ketidakkonsistenan dalam proses penanganan tersebut,” kata  Syawaludin.


Namun, ketika Relawan Kotak Kosong melakukan demo di kantor Bawaslu Pangkalpinang baru6 laporan pengaduan baru ditanggapi. Namun, laporan yang disampaikan tersebut oleh pihak  Bawaslu Kota Pangkalpinang dinyatakan dihentikan. Karena tidak cukup bukti. 


Hal ini membuat pihak Relawan Kotak Kosong protes atas keputusan Bawaslu tersebut. Sebenarnya ini ada apa ? Dan juga bisa dibilang pihak Bawaslu goyang dan tidak punya prinsip.


"Sebenarnya pihak Bawaslu tidak boleh berbuat begitu. Mereka harus berpihak kepada aturan," ungkap Syawal seraya menambahkan bahwa apa yang dilakukan pihak KOKO tidak salah karena adalah perwakilan masyarakat.


"Kotak Kosong ini kan masyarakat bukannya calon. Dia adalah Aspirasi masyarakat, partisipasi masyarakat. Jadi, silahkan untuk di ajukan secara tertulis  selama memenuhi syarat-syarat yang harus ditentukan bila ada temuan saat proses berlangsungnya Pilkada," papar Syawal.


Ia pun menegaskan bahwa apa bila ada pengaduan kurang lengkap administrasnya, pihak Bawaslu harus lah menyampaikan atau diinfokan atas kekurangan tersebut. Bukan mendiami pengaduan tersebut.


Disisi lain ia menjelaskan bahwa transparansi dalam setiap tahapan pemilukada bukan hanya tentang memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi, tetapi juga berfungsi sebagai langkah pencegahan terhadap pelanggaran yang dapat merusak integritas pemilu.


“Tanpa transparansi, akan sulit untuk memastikan bahwa pemilu berjalan dengan bersih dan adil,” tegasnya.


Manfaat Transparansi dalam Pemilukada 


Dikutip dari KBO Babel bahwa mengungkapkan berbagai manfaat dari penerapan transparansi dalam penyelenggaraan pemilukada bahwa Transparansi tidak hanya meningkatkan kualitas pemilihan, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi yang sedang dijalankan.


1. Meningkatkan Pemilihan yang Rasional

Keterbukaan informasi memungkinkan masyarakat untuk memilih calon pemimpin berdasarkan data yang objektif, seperti rekam jejak dan visi misi yang jelas. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih cerdas dalam menentukan pilihan dan tidak terjebak pada kampanye yang hanya mengandalkan janji-janji kosong.


2. Mendorong Akuntabilitas Penyelenggara

Penyelenggara pemilukada yang transparan akan lebih mudah diawasi oleh publik. Hal ini membuat mereka harus bertanggung jawab atas setiap kebijakan yang diambil, mulai dari tahapan awal hingga hasil akhir pemilu. Transparansi ini juga memudahkan untuk mengevaluasi apakah proses pemilukada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.



3. Melawan Praktik Politik Uang

Keterbukaan informasi berperan besar dalam melawan politik uang, sebuah praktik yang merusak integritas pemilukada. Dengan akses informasi yang lebih terbuka, masyarakat dapat lebih kritis terhadap kandidat yang terlibat dalam politik uang, sehingga praktik kotor ini bisa diminimalisir.


4. Mengantisipasi Ketegangan Politik

Keterbukaan dalam penyelenggaraan pemilu juga berperan dalam mengurangi ketegangan sosial. Dalam setiap tahapan pemilukada, informasi yang terbuka dan tidak bias akan membantu masyarakat untuk menerima hasil pemilu dengan lapang dada, meskipun hasilnya tidak sesuai harapan. Ini juga bisa mengurangi polarisasi di tengah masyarakat yang rentan terhadap klaim-klaim manipulatif.


Pesan untuk Penyelenggara Pemilukada Syawaludin tidak hanya menyoroti pentingnya transparansi, tetapi juga mengingatkan penyelenggara pemilukada, terutama Bawaslu, untuk menjaga profesionalisme dan konsistensi dalam menjalankan tugas.


“Setiap temuan atau laporan yang masuk harus dikelola secara transparan dan berdasarkan pada aturan yang jelas. Jika penyelenggara pemilukada konsisten dalam menjalankan tugas, maka kepercayaan publik terhadap pemilu akan semakin kuat,” tukas Syawal.


Syawaludin juga mengingatkan bahwa profesionalisme dan transparansi bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga masyarakat.


Untuk itu ia mendorong masyarakat untuk lebih aktif mengawasi proses pemilukada melalui teknologi digital seperti media sosial dan platform daring lainnya.


“Kita hidup di era digital, di mana informasi dapat dengan mudah tersebar. Masyarakat harus memanfaatkan teknologi untuk ikut mengawasi setiap tahapan pemilukada agar semuanya berjalan dengan transparan dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” tuturnya.


Sebab, Pemilu yang transparan bukan hanya bermanfaat bagi penyelenggara, tetapi juga bagi masyarakat sebagai pemilih. Melalui transparansi, kita dapat mencegah berbagai potensi pelanggaran, seperti politik uang, manipulasi suara, dan lainnya.


Dengan demikian, pemilukada yang bersih dan adil akan semakin memungkinkan untuk terwujud, memperkuat demokrasi dan menciptakan kepemimpinan yang memang layak untuk dipilih oleh rakyat.


Transparansi dalam pemilukada menjadi pondasi yang harus dijaga oleh semua pihak, baik oleh penyelenggara pemilu maupun masyarakat.


Jika hal ini dijalankan dengan konsisten, bukan hanya demokrasi yang akan terjaga, tetapi juga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi itu sendiri. Dengan sendirinya proses pendemokrasian akan berjalan dengan baik dan benar hingga tercapai semua yang kita harapkan. (Aimy).

×
Berita Terbaru Update