SimpulIndonesia.com_Bulukumba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba kembali mengukir prestasi, dengan berhasil kembali meraih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM tahun 2024, Kamis (12/12/24).
Penetapan satker peraih penghargaan pelayanan berbasis HAM setelah di terbitkannya Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor. M.HA-04.UM. 04.01 Tahun 2024 tentang Penetapan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024.
Sebelumnya, Lapas Kelas IIA Bulukumba juga memperoleh piagam penghargaan yang sama di tiga tahun sebelumnya yakni tahun 2021, 2022, dan 2023.
Kalapas Bulukumba, Mut Zaini menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas capaian ini. Menurutnya, penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa Lapas Bulukumba terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada warga binaan maupun masyarakat.
"Predikat ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Lapas Bulukumba. Kami senantiasa berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik yang menghormati hak asasi manusia. Ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus maju dan mempertahankan prestasi ini di masa mendatang," ujar Zaini.
Lapas Bulukumba dinilai berhasil dalam menerapkan sejumlah inovasi pelayanan yang ramah HAM, seperti penyediaan sarana prasarana aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, layanan kunjungan yang nyaman, serta program pembinaan yang berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.