Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Aleg PKS Optimis Pemerintah mampu menegakkan kedaulatan hukum di Indonesia pada tahun 2025

Jumat, 03 Januari 2025 | 12.23 WIB Last Updated 2025-01-03T05:29:22Z


Gambar : Anggota Komisi XIII DPR-R Hj.Maity Rahmatia,S.Pd.,SE.,MM di acara zikir dan doa akhir tahun Keluarga Besar Masjid Darul Ikhlas di Makassar, Kamis (31/12/2025).

Baca juga disini👇

SIMPULINDONESIA.com_ MAKASSAR,- Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Fraksi PKS, Meity Rahmatia menyatakan optimis, pembangunan bidang hukum akan lebih baik di tahun 2025. kamis,02 Januari 2025


“Tahun 2024 boleh berlalu. Tapi berbagai masalah yang mendera bangsa Indonesia di tahun itu, masih menjadi tanda tanya publik sampai hari ini,” pungkasnya 


Diantaranya, imbuh Meity, adalah pembangunan di bidang hukum. Khususnya terkait penegakan supremasi hukum yang adil, transparansi, penyalahgunaan wewenang aparat hukum, pelanggaran Hak Asasi Manusia, kekerasan terhadap perempuan, kepastian hukum, tata kelola lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, dan lain macamnya.


“Apakah pemerintah mampu menyelesaikan berbagai soalan itu di tahun 2025? Walau tak sepenuhnya menjawab pertanyaan di atas,” ujarnya.


Hal itu ia sampaikan kepada media di sela-sela acara zikir dan doa akhir tahun Keluarga Besar Masjid Darul Ikhlas di Makassar, Kamis (31/12/2025).


“Tahun 2024, terdapat beberapa masalah yang mencuat serta disorot oleh publik di bidang hukum. Misalnya, kasus kekerasan guru tidak di Sulawesi Tenggara, Penembakan Pelajar di Semarang, masalah korupsi, narkoba, penyelundupan, hingga judi online,” jelas Meity.

Dari satu kasus tersebut, lanjut Meity, sudah memuat banyak masalah yang dipertanyakan oleh masyarakat.


“Di sana ada unsur rasa keadilan yang tak terpenuhi, tebang pilih penegakan hukum, penyalahgunaan wewenang, pelanggaran hak asasi manusia, kekerasan terhadap perempuan dan anak, transparansi dan lain-lain,” ujarnya.


“Juga mencakup kondisikan infrastruktur, sumber daya manusia dan manajemen di lembaga pemasyarakatan serta rumah tahanan yang menjadi bagian penting alur penegakan hukum di Indonesia,” terangnya dengan serius.


Menurutnya, Pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto berpeluang mengurai berbagai masalah di atas agar tidak terulang di masa depan.


“Saya optimis Pemerintah mampu menegakkan kedaulatan hukum di Indonesia pada tahun 2025,” pungkasnya.


Pandangannya itu, kata Meity, didasari sejumlah alasan. Diantaranya adalah keputusan pemerintah yang telah membagi kementerian bidang ini menjadi tiga, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ketiganya dibawah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Menurutnya, pembagian ini menunjukkan niat dan upaya serius dari pemerintah dalam mendorong penyelesaian di bidang hukum secara tuntas dan berbasis pada masalah.


“Karena masalah di bidang ini sangat kompleks maka kementeriannya dibagi tiga. Tujuannya agar lembaga dan sumber daya manusia di kementerian tersebut bisa bekerja lebih fokus,” jelasnya.


Sebagai Anggota Komisi Xlll DPR RI, Meity mengaku mendukung kebijakan tersebut.


“Sebagai mitra di Komisi Tiga Belas, saya sangat mengapresiasi pemerintah. Pembagian Kementerian ini, memudahkan anggota DPR memetakan masalah yang diserap dari masyarakat,” ungkapnya.


Komisi XIII tempat Meity tergabung sebagai Anggota, adalah komisi yang baru dibentuk menyusul beberapa perubahan struktur kementerian di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.


Komisi ini bermitra dengan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Sekretariat Negara, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Sekretariat Jenderal DPD RI, Sekretariat Jenderal MPR RI, dan Kantor Staf Presiden.


Menutup keterangannya kepada media, Meity kemudian menyatakan, siap memperjuangkan aspirasi dari masyarakat yang diwakilinya dalam pembangunan bidang hukum ini.


“Doakan, semoga Allah Swt selalu memberikan kesehatan sehingga di tahun 2025 saya bisa menjalankan amanah dengan baik sebagai perwakilan rakyat di parlemen dan memberikan kontribusi dalam pembangunan bidang hukum,” jelasnya penuh harapan.(Red/Hum-Pks)


×
Berita Terbaru Update